Pejabat dan ASN di Sumba Timur Dilarang Bertugas Keluar NTT

Bupati Sumba Timur melarang baik pejabat dan ASN yang ada di Pemda Sumba Timur untuk sementara waktu tidak bertugas ke luar daerah NTT

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Bupati Sumba Timur Drs.Gidion Mbilijora,M.Si sedang memimpin rapat antisipasi pencegahan virus corona. 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Untuk mencegah wabahnya virus corona penyebab Covid-19, Pemerintah Daerah Sumba Timur ( Pemda Sumba Timur) dalam hal ini Bupati Sumba Timur melarang baik pejabat dan aparatur sipil Negara ( ASN) yang ada di Pemda Sumba Timur untuk sementara waktu tidak bertugas ke luar daerah NTT.

"Kita larang tugas ke luar NTT sekarang,"tulis bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora, M.Si melalui pesan WatsApp menjawab pertanyaan Reporter POS-KUPANG.COM apakah demi mencegah virus corona pejabat atau ASN dilarang tidak boleh bertugas ke luar daerah apalagi di daerah-daerah yang sudah terjangkit virus corona, Minggu (15/3/2020).

Viktor Laiskodat Sebut Daerah yang DBD Tinggi karena Bupati, Camat dan Kepala Desanya Kotor

Ketika ditanya apakah aktifitas perkantoran dan sekolah-sekolah juga ditutup sementara, kata gidion, belum ada rencana pihaknya meliburkan, sebab belum ada yang terdekteksi terkena covid-19. "Belum ada rencana meliburkan, karena belum ada yang terdeteksi kena suspect covid-19 di Sumba Timur,"ungkap Gidion.

Sementara itu ketika ditanya terkait Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengizinkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian maupun lembaga bekerja dari rumah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, kata Gidion pihaknya masih mengecek surat dari Menpan RB itu.

Pontianak Positif Virus Corona, Ini yang Dilakukan Gubernur Kalbar, Sutarmidji

"Kalau yang baru bepergian keluar daerah seperti Jakarta atau Bali mungkin, tapi besok kita cek dulu surat Menpan RB tersebut," kata Gidion. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved