Hery Ingatkan PKD di Manggarai Isi Alat Kerja Pengawasan
alat dan instrumen kerja bagi seluruh Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas tanpa mengisi form A kerja kepengawasan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Hery Ingatkan PKD di Kabupaten Manggarai Isi Alat Kerja Pengawasan
POS-KUPANG.COM |RUTENG--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun mengatakan agar Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) yang baru dilantik menjadi pengawas agar selalu mengisi formulir model A sebagai alat kerja Pengawasan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai mendatang.
"Saya ingatkan agar semua pengawas pemilihan dalam Pilkada mendatang terutama PKD yang hari ini dilantik untuk menjalankan tugas. Dan wewenang sesuai perintah undang-undang. Khususnya form A harus diisi setiap kali menjalankan tugas pengawasan karena ini senjata kita," kata Kordiv Pengawasan,Humas dan Hubal Bawaslu kabupaten Manggarai, Herybertus Harun, saat pelantikan anggota PKD di kecamatan Satar Mese dan Satar Mese Barat Jumat (13/3/2020).
Hery di hadapan anggota PKD mengatakan, form A merupakan alat dan instrumen kerja bagi seluruh Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas tanpa mengisi form A kerja kepengawasan tidak dapat dicatat dan dokumentasi dengan baik.
Form A, kata Hery, ada dua jenis yakni format A dalam bentuk manual dan online. Dua jenis alat kerja ini harus selalu diisi sesuai dengan berjalannya tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Form A ini merupakan alat kerja kita setiap tahapan yang kita awasi harus selalu diisi jangan sampai terlewat. Pengisian form A manual bisa dicatat dengan tinta biru dan bisa diketik," ujar mantan Wartawan ini.
Pada kesempatan itu Hery juga mengecek setiap anggota PKD yang terpilih harus memiliki handphone yang memiliki kamera atau android sebab sistem pelaporan yang dilakukan Bawaslu dalam Pilkada berbasis laporan online pada aplikasi yang disiapkan.
Dokumentasi foto dan video juga merupakan hal yang harus dilakukan setiap menjalankan tugas mengawasi tahapan/non tahapan dalam Pilkada.
"Kita harus ada handphone android minimal bisa menampung beberapa aplikasi sebab laporan kita sifatnya online," ujarnya.
• Angkut Wisatawan Asing, Kapal Wisata Bulan Baru Ditolak Bersandar di Pelra Waingapu
• Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat : Tutup Perbatasan NTT- Timor Leste
• Poltekkes Kemenkes Kupang Bangun Dialog Dengan Gubernur NTT Tentang Stunting dan Kelor
Untuk diketahui, pelantikan pengawas desa/kelurahan di kabupaten Manggarai berlangsung mulai tanggal 13-14 Maret 2020.
Total seluruh PKD yang dilantik sebanyak 171 orang menyebar di 171 desa/kelurahan, Bawaslu kabupaten Manggarai melakukan supervisi isaat untuk memastikan pelantikan dan bimbingan teknis materi pengawasan berjalan sesuai ketentuan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)