Angkut Wisatawan Asing, Kapal Wisata Bulan Baru Ditolak Bersandar di Pelra Waingapu

1 orang guide dan crew kapal ditolak untuk bersandar di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Waingapu Kabupaten Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kapal Wisata Bulan Baru yang sedang berada di Pelabuhan Rakyat Waingapu. 

Angkut Wisatawan Asing, Kapal Wisata Bulan Baru Ditolak Bersandar di Pelra Waingapu

POS-KUPANG. COM | WAINGAPU----Kapal wisata Bulan Baru berbendera Indonesia yang memuat belasan warga negara asing (WNA), 1 orang guide dan crew kapal ditolak untuk bersandar di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (14/3/2020) siang. 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu, Anis Kumanireng, SH.,MH kepada wartawan di Pelra Waingapu mengatakan, pihak KSOP bersama Karantina Kesehatan Pelabuhan Laut Waingapu, dan KP3 Laut Waingapu sepakat menolak memberikan ijin kepada Kapal Wisata Bulan Baru untuk bersandar di Pelra Waingapu.

Kapal ini membawa belasan wisatawan asing, satu orang guide dan crew kapal.

Anis didampingi dokter Karantina Kesehatan Pelabuhan Laut Waingapu, dr. Hindarti A. Handayani, Kapolsek Kota Waingapu, Ipda. Djafar Alkatiri, dan KP3 Laut Waingapu mengatakan,  penolakan untuk menurunkan para wisatawan asing dengan seorang guide ke daratan dilakukan atas instruksi Bupati Sumba Timur.

Instruksi ini merupakan hasil rapat bersama, Minggu (8/3/2020) sore lalu untuk menutup semua akses masuk wisatawan asing ke wilayah Kabupaten Sumba Timur sebagai bagian dari mengantisipasi masuknya virus corona penyebab Covid-19 ke wilayah Kabupaten Sumba Timur.

"Intinya ini bagian dari kita mengamankan instruksi pak bupati, yang diambil dalam rapat bersama semua unsur terkait hari Minggu (8/3/2020) sore lalu. Kita menjalankan keputusan itu bahwa semua kapal-kapal yang mengangkut WNA untuk sementara tidak diterima dulu,"tegas Anis. 

Dikatakan Anis, sebenarnya sesuai dengan instruksi Bupati Sumba Timur tersebut, kapal ini juga tidak boleh diijinkan untuk berlabuh di Pelra Waingapu.

Namun karena informasi awal ada permintaan dari kapal bahwa kapalnya kehabisan bahan bakar dan logistik lainnya, sehingga diijinkan berlabuh untuk dilayani kebutuhan logistik dan bahan bakar tersebut.

 "Karena mereka butuh bahan bakar minyak dan logistik seperti bahan makanan dan lainnya, sehingga karena alasan kemanusiaan, kita ijinkan mereka berlabuh, tetapi tidak langsung sandar kapal itu lepas jangkar hanya di dekat pelabuhan untuk kita bantu kebutuhan mereka itu," jelasnya.

 Mengenai nasib kapal tersebut, Kata Anis, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan agen nya agar mengetahui tujuan berlayar kembalinya kapal ini untuk diterbitkan surat ijin berlayar.

"Karena mereka sudah berlabuh, jadi kita akan berkoordinasi dengan agen mereka, agar nantinya diterbitkan surat ijin berlayar ke pelabuhan tujuan mereka dimana nantinya,"jelas Anis.

Dokter Karantina Kesehatan Pelabuhan Laut Waingapu, dr. Hindarti A. Handayani menambahkan, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan kepada para penumpang dan awak kapal yang ada. Namun hanya menyampaikan informasi mengenai instruksi bupati yang melarang masuknya warga negara asing ke Sumba Timur selama wabah Covid-19 masih terjadi.

"Kita tidak melakukan pemeriksaan, karena instruksi bupati jelas tidak boleh terima warga negara asing untuk sementara, jadi reaksi mereka atas informasi ini sepertinya kurang menerima. Tetapi kita tetap menolak mereka turun, karena selain instruksi bupati juga biaya perawatan satu orang pasien Covid-19 yang sangat mahal dan Sumba Timur juga tidak siap secara peralatan untuk penanganannya," jelas dr. Hindarti.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq yang ikut memantau keberadaan kapal tersebut di Pelra Waingapu menegaskan, pihak DPRD sangat mendukung keputusan yang sudah diambil bupati Sumba Timur untuk tidak menerima wisatawan asing masuk ke Sumba Timur saat ini. Karena menurutnya lebih penting memastikan kesehatan warga Sumba Timur, dibandingkan manfaat dari masuknya wisatawan asing saat ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved