Dosen di Kupang NTT Ini Gunting Celana Mahasiswinya di Depan Kelas, Kesal karena Tak Kenakan Seragam
Dosen di Kupang NTT Ini Gunting Celana Mahasiswinya di Depan Kelas, Kesal karena Tak Kenakan Seragam
Dosen di Kupang NTT Ini Gunting Celana Mahasiswinya di Depan Kelas, Kesal karena Tak Kenakan Seragam
POS-KUPANG.COM - Dosen di Kupang NTT Ini Gunting Celana Mahasiswinya di Depan Kelas, Kesal karena Tak Kenakan Seragam
Baru-baru ini seorang mahasiswi sekolah tinggi kesehatan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) berinisial MR, melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.
MR melaporkan seorang dosen pria berinisial ZT karena menggunting celananya di depan kelas.
• Ini Alasan Pemerintah Perlu Buka Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19
• Tugas Sampingan Satgas yang Lebih Mulia adalah Pemberdayaan Masyarakat
• Didi Riyadi Ungkap Perlakuan Orangtua Ayu Ting Ting Saat Dirinya Jenguk Umi Kalsum, Reaksi Bilqis?
Dalam proses pelaporannya Mahasiswi itu didampingi keluarga dan sejumlah rekan saat membuat laporan ke Polres Kupang Kota.
Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menyelidiki kasus dosen pria di salah satu sekolah tinggi kesehatan berinisial ZT, karena menggunting celananya mahasiswinya MR di depan kelas.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MR sebagai pelapor.
Kasus itu, kata Hasri, terjadi pada 3 Maret 2020 dan baru dilaporkan pada 10 Maret 2020 kemarin.
Hasri menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.
Awalnya, karena hujan, pelapor MR tidak mengenakan seragam.
Setelah tiba di kampus, karena sudah terlambat, pelapor tidak sempat menganti pakaian dan langsung masuk ke dalam ruangan kelas dan mengerjakan tugas.
"Saat masuk ke dalam kelas. Terlapor ZT berkata 'yang tidak menggunakan seragam diminta untuk berdiri dan maju ke depan kelas'," ujar Hasri, meniru ucapan ZT, Jumat (13/3/2020).
Karena saat itu pelapor menggunakan celana panjang berwarna hitam, sehingga pelapor berdiri dan maju ke depan kelas.
Saat berada di depan kelas, ZT datang, lalu jongkok di depan pelapor kemudian memegang bagian kaki celana dan langsung menggunting celana pelapor, mulai dari kaki celana hingga ke paha.
Karena diperlakukan seperti itu, pelapor langsung keluar kelas.
Selang beberapa saat kemudian pelapor kembali duduk di bangku dengan rasa malu dengan sejumlah teman-temannya.
Karena merasa malu, pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut kepada kepala jurusan sekolah tinggi tersebut.
"Tetapi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Hasri.
Setelah menerima laporan, polisi pun menginterogasi pelapor dan sejumlah saksi lainya.
Pelaku, kata Hasri, diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumba Timur, yang sedang melakukan tugas belajar di sekolah tinggi tersebut.
Saat ini, lanjut Hasri, pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dosen ZT.
"Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik," tutur Hasri.
(Kompas.com / Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Baca juga berita lainnya:
**Aksi perkosaan terjadi di Kota Kupang. Kali ini korbannya mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kupang**
Mahasiswi Kupang ini berusia 19 tahun, diperkosa dua lelaki tak dikenal, Minggu (24/3/2019) malam.
Saat itu, ia sedang berduaan bersama pacarnya di sebuah lokasi yang sepi di pinggiran Kota Kupang.
Berikut kronologi lengkap dan fakta-fakta aksi perkosaan yang menimpa KC, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kupang ini yang dihimpun POS-KUPANG.COM:
1. Perkosaan Dilakukan saat Berpacaran
KC, mahasiswi Kupang yang berusia 19 tahun Minggu malam itu sedang berpacaran dengan kekasih hatinya, IS.
Keduanya berpacaran di tempat sepi, yakni di sebuah kebun di samping jalan baru Kelurahan Penkase-Oeleta menuju Kelurahan Manutapen, Kota Kupang, sekitar pukul 20.30 Wita.
"Lokasi TKP sangat sepi dan gelap," ujar Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Selasa (26/3/2019).
2. Didatangi 3 lelaki tak dikenal
Saat asyik berduaan di tempat sepi tersebut, tiba-tiba kedua sejoli ini didatangi tiga pria tak dikenal.
Berdalih melakukan penggerebekan, KC dan IS diancam karena tertangkap berduaan di tempat sepi.
Ketiga lelaki tak dikenal ini pun meminta ponsel dan dompet sang mahasiswi Kupang, KC dan IS
3. Sang Cowok Melawan
Mendapat ancaman ini, IS mencoba melakukan perlawanan. Adu mulut pun terjadi.
Namun akhirnya tak berdaya, ketika satu di antara tiga lelaki tak dikenal tersebut mengeluarkan parang dan mengancam korban.
"Pacar si mahasiswi Kupang ini (IS) saat itu sempat memberikan perlawanan, tapi tidak berdaya. Saat ada kesempatan dia melarikan diri untuk melapor di Mapolsek Alak," ujar Gede Sucitra.
4. Aksi Perkosaan Terjadi
Saat melarikan diri untuk melapor ke Polsek Alak itulah, KC, mahasiswi Kupang, yang sendirian mendapat perlakuan tak senonoh dari tiga lelaki tak dikenal tersebut.
Di kebun yang sepi dan gelap itu, KC diperkosa bergilir oleh para lelaki tak dikenal tersebut.
Namun, saat lelaki ketiga hendak memperkosa KC, tiba-tiba polisi dari Polsek Alak tiba di TKP.
"Saat korban sendiri di TKP terjadi perkosaan oleh dua orang pelaku secara bergantian. Giliran pelaku ketiga mau perkosa korban tidak jadi, karena saat itu anggota Polsek Alak datang bersama pacar korban, IS," ujar Kapolsek Alak Gede Sucitra.
5. Lari Kalang Kabut
Saat anggota Polsek Alak tiba di lokasi bersama IS, pacar KC, tiga lelaki tak dikenal itu pun langsung kabur kalang kabut.
Dua orang lelaki yang diduga telah memperkosa KC, mahasiswi Kupang ini, pun kabur.
Sementara seorang lelaki lain, yang saat itu hendak memperkosa KC, langsung mengurungkan niatnya. Ia pun terbirit-birit lari ke semak-semak.
"Pacar korban ini teriak panggil nama korban sehingga pelaku melarikan diri ke arah semak-semak," jelas Gede Sucitra.
Para pelaku melarikan diri dan tidak sempat membawa barang-barang korban.
6. Lakukan Visum
Malam itu juga, KC, mahasiswi Kupang yang menjadi korban perkosaan lelaki tak dikenal tersebut melakukan laporan ke polisi bersama IS, pacarnya.
Malam itu juga, Polsek Alak membawa KC ke RS Bhayangkara Drs Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum.
7. Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus perkosaan mahasiswi Kupang ini yang sedang pacaran di tempat sepi dan gelap.
Polisi juga sudah meminta keterangan pacar korban dan KC sendiri.
"Para pelaku masih kami lidik dan korban juga memberikan keterangan terkait ciri-ciri fisik para pelaku, sehingga para pelaku masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Alak Gede Sucitra.
8. TKP merupakan jalur baru dan tak miliki lampu jalan
Dari pantauan POS-KUPANG.COM di TKP, jalan baru Kelurahan Penkase-Oeleta menuju Kelurahan Manutapen, Kota Kupang, merupakan jalur baru.
Sehingga masih sepi dan gelap. Karena di jalur baru ini belum memiliki penerangan jalan umum. Diharapkan pemerintah segera memberikan lampu penerangan terhadap jalur baru ini.
Karena biasanya jalan yang gelap dan sepi, kerap dimanfaatkan pelaku tindak pidana.
9. Jangan pacaran di tempat sepi
Kapolsek Alak Kompol Gede Sucitra berpesan agar para muda-muda yang sedang pacaran untuk tidak memilih tempat-tempat yang sepi.
"Imbauan untuk masyarakat lebih khusus bagi anak muda agar hindari nongkrong berduaan di tempat-tempat yang sepi dan gelap, sehingga dijadikan peluang oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana," ujarnya.
Baca juga berita lainnya:
**Lagi Asyik Masyuk di Tempat Sepi, Sejoli Ini Gelagapan Tepergok Beradegan Mesum**
Sejoli HO (29) dan IA (29) terkejut ketika sedang beradegan syur di Alun-alun Lamongan, ternyata dipergoki Satpol PP Lamongan, Jawa Timur.
Seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari Surya.co.id, kejadian itu berlangsung pada Senin (25/3/2019) pukul 02.00 WIB. Karena perbuatan mereka, sejoli itu pun digelandang ke kantor Satpol PP untuk mendapat binaan.
HO merupakan pemuda asal Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang,Lamongan dan IA (29) wanita asal Desa Nggondang.
Satpol PP memergoki mereka sedang asyik masyuk (berkasih-kasihan-red) hingga beradegan syur di salah satu wahana bangunan yang ada di Alun-alun Lamongan.
Sontak, kehadiran Satpol PP secara tiba-tiba itu membuat mereka kaget.
Bagaimana tidak, saat sedang beradegan tak senonoh itu, beberapa Satpol PP mendatanginya.
Sebenarnya, Satpol PP sudah mencurigai keberadaan sejoli ini lantaran pada dini hari masih berada di Alun-alun.
Satpol PP sempat menegur keduanya.
Bukannya pulang, HO dan IA malah mencari tempat yang dinilai aman untuk melakukan adegan syur tersebut.
HO dan IA tidak menduga kalau tengah malam ada petugas patroli.
Saat melakukan percintaan terlarang ( oral seks) ternyata diketahui anggota Satpol PP dan langsung mengamankan keduanya.
"Ya jelalatan," kata petugas Satpol PP.
Apalagi saat diamankan posisi keduanya sedang berbuat percintaan terlarang hingga lupa sedang berada di tempat umum.
Saat itu juga keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP.
Setelah di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Apa yang dilakukan keduanya itu jelas melanggar Perda nomor 4 Tahun 2007," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Bambang Yustiono, Senin (25/03/2019).
Perilaku keduanya dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Usai membuat pernyataan, keduanya dilepas dan diperbolehkan pulang. (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2020/03/13/13441701/kronologi-dosen-di-kupang-gunting-celana-mahasiswi-di-depan-kelas?page=all#page2