12 Kecamatan di Ende Terserang Penyakit DBD

Sebanyak 12 Kecamatan di Kabupaten Ende telah terserang penyakit deman berdarah dangue ( DBD)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Ahmad Gulung 

POS-KUPANG.COM |ENDE - Sebanyak 12 Kecamatan di Kabupaten Ende telah terserang penyakit deman berdarah dangue ( DBD) masing-masing Kecamatan Ende Tengah dan Ende Timur juga Ende Selatan serta Ende Utara juga Kecamatan Maurole dan Maukaro serta Nangapanda dan Ndona juga Ndona Timur serta Kecamatan Ende dan Lio Timur serta Kota Baru.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Ahmad Gulung mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM di Ende, Jumat (13/3) di Ende.

Menara Armada Pratama Tangani Jalan Provinsi Bealaing-Mukun-Mbazang

Ahmad menjelaskan sesuai dengan data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende menyatakan bahwa dari awal Januari hingga Maret 2020 menunjukkan, jumlah kasus DBD di Kabupaten Ende sebanyak 88 kasus dengan satu kematian.

Dijelaskan sesuai dengan hasil rekapitulasi harian surveilans DBD Kabupaten Ende tahun 2020 menunjukkan Kecamatan Ende Tengah jumlah kasus tertinggi yakni sebanyak 32 kasus lalu disusul Kecamatan Ende Timur dengan 13 kasus dan Kecamatan Maurole 12 kasus serta Kecamatan Ende Utara 9 kasus dan Kecamatan Ende Selatan sebanyak 6 kasus.

DPRD NTT Sidak RSUD Johannes Kupang

Kasus DBD juga terjadi di Kecamatan Kotabaru dengan 5 kasus, dan Kecamatan Maukaro 3 kasus juga Kecamatan Ndona 3 kasus kemudian Kecamatan Nangapanda 2 kasus DBD.

Kecamatan lain yang juga terkena DBD terjadi di Kecamatan Lio Timur dan Kecamatan Ende serta Ndona Timur masing-masing satu kasus DBD.

Dengan demikian sesuai dengan data yang ada dari 21 kecamatan di Kabupaten Ende tercatat 12 kecamatan telah terkena DBD dan 9 kecamatan lainnya bebas dari DBD.

Ahmad mengatakan bahwa keberadaan penyakit DBD sebenarnya bisa dikendalikan apabila warga bersikap pro aktif ikut menanggulangi keberadaan penyakit DBD.

Cara efektif yang dilakukan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3 M plus yakni menguras juga menimbun dan ataupun menutup wadah penampung air sehingga tidak mudah dimasuki nyamuk penyebar penyakit DBD.

Namun demikian yang terjadi selama ini ujar Ahmad warga terkadang enggan bahkan bersikap apatis terhadap lingkungan tempat tinggal mereka seperti tidak menguras bak mandi maupun membiarkan keleng bekas minuman berserakan di samping rumah sehingga memungkinkan berkembangnya penyakit DBD. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved