Sidak Lapangan Komisi 1 DPRD TTS ke Desa Boentuka Ricuh, Warga Salah Berhadapan

Saat sidak lapangan Komisi 1 DPRD TTS ke Desa Boentuka Ricuh, warga saling berhadapan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Warga Desa Boentuka yang pro dan kontra saling berdebat saat pengecekan fisik lapangan oleh komisi 1 DPRD TTS 

Saat sidak lapangan Komisi 1 DPRD TTS ke Desa Boentuka Ricuh, warga saling berhadapan

POS-KUPANG.COM | SOE - Komisi 1 DPRD TTS yang dipimpin ketua komisi, Uksam Selan, wakil ketua, Hendrik Babys, anggota komisi Lusi Tusalakh, Thomas Lopo dan Ratna Talidodo, Rabu (11/3/2020) melakukan sidak lapangan ke Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih guna menyikapi pengaduan warga terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Komisi 1 hendak mengecek kondisi pekerjaan fisik jalan, kebun percontohan, jaringan air bersih dan posyandu yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa.

Kasus 25 Satu Pasien Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Sayangnya, baru satu lokasi fisik yang dicek, sudah terjadi kericuhan. Dua kubu warga yang pro dan kontra saling berhadapan sehingga terjadi kericuhan.

Untuk mencegah agar kericuhan tidak berkepanjangan dan tidak semakin parah, komisi 1 memutuskan hanya mengecek satu kondisi fisik.

Kericuhan ini terjadi saat komisi 1 sedang mengecek kondisi fisik Pekerjaan jalan rabat beton dan pembukaan jalan baru yang dikerjakan tahun 2019 di dusun A.

Pihak Dinkes Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Dari hasil pengecekan, didapati Pekerjaan rabat beton tersebut mengalami kelebihan volumen hingga 5 meter.

Tak hanya itu, karena posisi jalan membelah persawahan, maka pihak TPK membangun deker yang sesungguhnya tidak ada pada RAB.

Saat sedang melakukan pengecekan fisik, warga dusun A mulai berdatangan dan langsung mengamuk warga yang mengadukan pekerjaan tersebut.

Pasalnya warga dusun A selaku penerima manfaat jalan tersebut tidak terima jika pekerjaan jalan tersebut disebut mabazir. Pasalnya keberadaan jalan tersebut sangat membantu mereka dalam melakukan mobilisasi sehari-hari.

Tak hanya itu, Yenci Nahak, warga RT 02/RW 01, Dusun A terus berteriak tak terima rumahnya disebut mengalami longsor oleh para pengadu.

Dirinya marah karena namanya dibawa-bawa oleh pihak pengadu saat mengadukan persolan dana desa Boentuka ke DPRD TTS.

"Mana mereka yang bilang saya punya rumah kena longsor gara-gara buka jalan baru? Saya punya rumah ada baik-baik omong-omong bilang longsor lagi. Tidak ada kerja kah," teriak Yenci.

Esli Kolo, salah satu warga yang mengadukan persoalan dugaan penyalahgunaan dana desa mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan pekerjaan fisik, namun mempersoalkan realisasi keuangan.

Perdebatan pun terjadi diantara warga yang pro dan kontra. Melihat keadaan yang semakin memanas, komisi 1 DPRD TTS memutuskan untuk tidak melanjutkan pengecekan fisik tersebut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved