Hasil Autopsi Putri Karen Pooroe Ungkap Zefania Carina Alamai Patah Sendi,Ini Kata Eks Arya Claproth
Hasil Autopsi Putri Karen Pooroe Ungkap Zefania Carina Alamai Patah Sendi,Ini Kata Eks Arya Claproth
Hasil Autopsi Putri Karen Pooroe Ungkap Zefania Carina Alamai Patah Sendi, Ini Kata Jebolan Indonesian Idol
POS KUPANG.COM -- Duka yang mendalam masih dirasakan oleh jebolan Indonesian Idol , Karen Pooroe setelah sang buah hari Zefania Carina tewas terjatuh dari dari lantai 4 balkon apartemen suaminya
Padahal Karen sedang berjuang keras untuk merebut kembali hak asuh anak semata wayangnya dari sang suami setelah keduanya berpisah
Misteri kematian Zefania Carina , putri Karen Pooroe mulai menemui titik terang setelah hasil autopsi keluar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pihaknya sudah menerima hasil autopsi jenazah putri dari pasangan Karen Pooroe dan Arya Claproth
Dalam hasil autopsi jenazah putri Karen Pooroe, polisi menyebut mendapatkan satu fakta baru.
Seperti diketahui, saat Zefania Carina dilaporkan meninggal dunia tubuh kecil putri Karen Pooroe ini tak menunjukkan luka apapun.
• Siti Badriah Lebas Hijam Usai Pulang Umrah, Dibully Habis-Habisan, Sang Suami Ungkap Kegalauan Istri
• Ahok Tak Minta Restu Jadi Kepala Otoritas Ibu Kota Baru,Ali Ngabalin Sebut BTP PunyaKriteria Penting
• Dosen Kesehatan Cabuli Mahasiswi yang Sudah Bersuami di Depan Kelas, DisaksikanTeman-teman Korban
Lebih lagi banyak disebutkan kematian putri Arya Claporth ini lantaran terjatuh dari lantai empat apartemen.
Kini dari hasil autopsi polisi mulai menemukan titik terang atas kasus kematian Zefania Carinayang masih menjadi teka-teki.
Meski begitu Kombes Pol Budi Sartono mengaku belum bisa membeberkan detail hasil autopsi itu kepada publik.

Lebih lanjut Budi menyebut bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa tubuh Zefania Carinaternyata mengalami patah sendi.
"yang pasti hasil autopsi ditemukan patah ini di sendi ini," terangnya saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, Polisi akan lebih dulu memanggil dokter yang melakukan autopsi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Untuk detailnya kita akan bikin dalam BAP. Kita akan memanggil dokter yang melaksanakan autopsi, dan dituangkan ke dalam BAP sehingga lebih jelas," ujar Budi.
"Jangan sampai saya salah menyampaikan bulat-bulat kepada rekan-rekan, nanti salah persepsi," tambahnya.