Loka POM Ajak Warga Ende Cek Klik Sebelum Membeli

Loka Pengawasan Obat dan Makanan ( POM) Kabupaten Ende mengajak masyarakat di daerah itu agar mengecek identitas barang

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS- KUPANG.COM/Romualdus Pius
Petugas Loka Pom Ende menggelar kegiatan cek klik di Swalayan Sinar Jalan Gatot Subroto, Kota Ende. 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Loka Pengawasan Obat dan Makanan ( POM) Kabupaten Ende mengajak masyarakat di daerah itu agar mengecek identitas barang terkait kelayakan barang dimaksud sebelum membeli.

Kepala Loka POM Kabupaten Ende, Tamran Ismail mengatakan hal itu dalam keterangan persnya kepada wartawan saat menggelar sosialiasi cek klik kepada masyarakat Kota Ende di Swalayan Sinar, Jalan Gatot Subroto, Kota Ende, Senin malam (9/3).

Perairan Samudera Hindia Selatan Sumba Sabu Bepotensi Tinggi Gelombang Hari Ini Hingga 4.0 Meter

Tamran menjelaskan dalam kegiatan cek klik pihaknya mengajak masyarakat untuk mengecek obat dan makanan yang aman sebelum memutuskan untuk membelinya.

"Kami ajak masyarakat untuk cek kemasan juga label dan izin edar serta kedaluwarsa sebelum memutuskan untuk membeli," kata Tamran.

Dengan demikian ujar Tamran maka masyarakat akan terlindung dari produk obat dan makanan yang sebenarnya sudah tidak layak untuk beredar.

Rayakan HUT ke-8, SFC Sumba Timur Lakukan Penyuluhan Narkoba

Tamran mengatakan bahwa kegiatan cek klik itu dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif didalam memilih atau membeli barang sehingga yang bersangkutan terlindung dari bahan makanan dan obat-obatan yang bisa membahayakan kesehatan.

Menurut Tamran kegiatan cek klik tersebut merupakan kegiatan pertama dilakukan di Kota Ended an akan dilakukan lagi di waktu mendatang baik di Kota Ended an juga Kabupaten Ngada serta Nagekeo yang merupakan wilayah kerja Loka POM Ende.

Tamran mengatakan dalam kegiatan cek klik itu pihaknya menurunkan para petugas dari Loka POM Ende untuk mengedukasi masyarakat agar lebih selektif sebelum memutuskan untuk membeli produk makanan maupun obat-obatan juga kosmetik maupun minuman. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved