Kakek Hajar Cucu Pakai Kayu
Ini Penjelasan Kades Paskalis Saat Melihat Korban Kekerasan Sang Kakek Dibawa ke Rumahnya
Kades Golo Langkok, Paskalis Jehadir mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa korban.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Ini Penjelasan Kades Paskalis Saat Melihat Korban Kekerasan Sang Kakek Dibawa ke Rumahnya
POS-KUPANG.COM |RUTENG--Kades Golo Langkok, Paskalis Jehadir mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa korban.
Apalagi kasusnya terjadi di desa yang ia pimpin ada kasus kekerasan anak.
Kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres Manggarai, Minggu (8/3/2020) malam, Kades Paskalis menuturkan, malam itu sesudah kejadian korban diantar pamannya ke rumah.
"Saya kaget karena di bagian wajahnya semua terluka. Saya prihatin lalu saya obati luka di tubuhny pakai minyak nona mas biar tidak bengkak. Saya amankan korban di rumah biar hari Senin bisa urus di kantor. Tetapi karena kasusnya sudah dimuat media sosial saya bawa ke kantor polisi. Pak bhabin dan Camat Rahong Utara lalu bersama saya bawa korban ke Ruteng biar tidak terjadi apa-apa dengan korban," kata Kades Paskalis.
Malam itu, Kades Paskalis, Camat Rahong Utara dan Bhabin Desa Buar dengan mobil dinas camat tiba di Kantor Polres Manggarai sekira pukul 22.00 wita.
Mereka lalu diterima anggota dan korban lalu dibawa ke RSUD Ruteng guna divisum dokter.
"Korban bilang ke saya kakeknya yang pukul. Korban dipukul pakai kayu. Korban sempat lari ke rumah pamannya dan dibawa ke rumah saya biar tidak dipukul lagi," papar Kades Paskalis.
Ia mengungkapkan, korban sejak lima tahun tinggal bersama kakek dan neneknya.
"Bapak korban sudah meninggal dunia dan mamanya sudah menikah lagi dan tinggal bersama suaminya. Anak ini sudah kelas 4 SD dan tinggal bersama kakek dan neneknya. Mama korban sudah tahu kejadian yang menimpa anaknya," papar Kades Paskalis.
Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Manggarai.
Kasus kekerasan yang menimpa bocah 11 tahun di Kampung Golo Mende, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai tega dianiaya sang kakek MM (70), Sabtu (7/3/2020) malam sekira pukul 18.30 wita.
Korban AGKA yang mengalami kekerasan mengalami luka berat di bagian wajah dan semua badannya.
Korban dihajar pakai kayu karena sang kakek kesal dengan cucunya tidak mencari kayu bakar pada sore harinya.
Korban dianiaya karena sang kakek menyuruhnya mencari kayu bakar tapi ia tidak pergi mencari kayu bakar.