6 Kecamatan di Ende Rawan Pangan Berat

Sebanyak 6 kecamatan di Kabupaten Ende masuk dalam kategori rawan pangan berat

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
romu
Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Ende, Gaudensia Ilmoe 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Sebanyak 6 kecamatan di Kabupaten Ende masuk dalam kategori rawan pangan berat masing-masing 4 kecamatan didalam Kota Ende yakni Kecamatan Ende Selatan dan Kecamatan Ende Utara serta Kecamatan Ende Tengah dan Kecamatan Ende Timur. Dua kecamatan lainnya Kecamatan Pulau Ended an Kecamatan Ndona.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Ende, Gaudensia Ilmoe mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM,Senin (9/3) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai kecamatan di Ende yang masuk dalam kategori rawan pangan.

Siswa di Ende Dapat Rp 7,7 Miliar dari Program KIP

Gaudensia mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan rawan pangan berat adalah rawan pangan soal produksi hasil pangan seperti padi dan dan jagung ataupun umbi-umbian didalam memenuhi kebutuhan hidup bukan rawan pangan kosumsi.

"Iya 6 kecamatan itu masuk dalam rawan pangan berat khusus untuk produksi pangan bukan kosumsi karena memang 6 kecamatan tersebut hanya sedikit menghasilkan pangan sendiri guna memenuhi kebutuhan hidup,"kata Gaudensia.

Ende Siaga DBD, 70 Warga Telah Terjangkit

Gaudensia mengatakan ketika berbicara soal rawan pangan maka yang dibayangkan adalah rawan pangan kosumsi padahal rawan pangan bisa juga soal produksi seperti yang terjadi pada 6 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende.

Dikatakan karena masuk dalam kategori rawan pangan berat maka untuk memenuhi kebutuhan akan pangan warga di 6 kecamatan yang ada mendatangkan pangan dari luar daerah baik dari dalam wilayah Kabupaten Ende maupun dari luar Kabupaten Ende.

"Di 6 kecamatan tersebut hanya sedikit saja yang menghasilkan pangan baik padi ataupun jagung serta umbi-umbian maka untuk memenuhi kebutuhan akan pangan warga terpaksa mendatangkan dari luar dengan cara membeli," kata Gaudensia.

Alasan yang mendasari 6 kecamatan masuk dalam kategori rawan pangan berat ujar Gaudensia karena terbatasnya lahan pertanian di 6 kecamatan.

Meskipun masuk dalam kategori rawan pangan berat namun penduduk di 6 kecamatan tidak masuk dalam ancaman rawan pangan karena mereka memenuhi kebutuhan hidup dengan cara membeli bahan pangan ujar Gaudensia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved