Dalami Dugaan Pungli di BPMD, Komisi 1 DPRD TTS Panggil Kaban PMD dan Sekda

Dalami dugaan pungli di BPMD, Komisi 1 DPRD TTS panggil Kaban PMD dan Sekda

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Ketua komisi II DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

POS-KUPANG.COM | SOE - Dalami dugaan pungli di BPMD, Komisi 1 DPRD TTS panggil Kaban PMD dan Sekda. Tak hanya Bupati TTS, Komisi 1 DPRD TTS juga ikut mendalami dugaan pungli di BPMD saat proses verifikasi dan asistensi APBDes.

Pasalnya menurut Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan, isu dugaan pungli di BPMD sudah lama berhembus, namun sulit untuk diungkap. Praktek itu disebut Uksam sebagai " sindikat setan" walau kelihatan tidak ada tetapi sesungguhnya ada.

Dijadwalkan, Senin (9/3/2020) komisi 1 akan mengadakan pertemuan dengan BPMD dan Sekda TTS, Marthen Selan guna mengungkap kebenaran isu pungli tersebut.

TRIBUN WIKI : Melihat Persawahan Jaring Laba-Laba dari Bukit Golo Timur Desa Meler Manggarai

"Senin kami akan adakan pertemuan bersama BPMD dan Sekda guna membahas kebenaran issue itu. Pak Sekda sengaja kita undang karena Pak Sekda yang menerima pengaduan dari para kepala desa. Kita akan minta Pak Sekda untuk buka-bukaan datanya," ungkap Uksam kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (8/3/2020) melalui sambungan telepon.

Jika isu tersebut benar, Uksam menyarankan kepada Pemda TTS untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

GMKI Cabang Waingapu Bersihkan Sampah Plastik di Hambala Sambil Ajak Selingkuh

"Kalau dugaan tersebut benar, supaya ada efek jerah dan pembelajaran, kita minta masalah tersebut dibawa ke ranah hukum. Para kepala desa harus berani untuk melapor ke polisi atau kejaksaan jika benar ada pungli. Jangan sampai mereka (para kades) takut lapor karena praktek tersebut dilakukan atas dasar saling menguntungkan," dugaannya.

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Petugas evaluasi APBDes, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten TTS, Loli Pelt meminta kepada Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk dilakukan konfrontasi langsung dengan kepala desa yang mengaduh ke Sekda TTS, Marthen Selan jika ada oknum petugas verifikasi, asistensi dan evaluasi APBDes di BPMD meminta sejumlah uang (pungli) saat proses tersebut.

Dia mengaku sangat terganggu dengan tuduhan tersebut. Pasalnya informasi tersebut sudah sampai ke tersebut sudah terdengar sampai ke pusat.

"Pak Bupati kebetulan di sini pegawai BPMD ada semua dan kepala desa juga ada semua, maka saya minta kita langsung konfrontasi langsung saja terkait tuduhan kami minta uang ke kepala desa saat proses verifikasi dan asistensi APBDes bisa beres satu kali. Jujur informasi ini sudah sampai ke propinsi bahkan ke pusat," pinta Loli dalam rapat evaluasi proses administrasi pencarian dana desa tahap 1 yang digelar di aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Jumat (6/3/2020). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved