Di Tahun 2019 Tercatat 85 Warga Ende Bercerai

Di tahun 2019 tercatat ada 85 warga Ende yang bercerai melalui Pengadilan Agama Kabupaten Ende. Di tahun tersebut Pengadilan Agama Kabu

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Ende, Amirullah Arsyad 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE---Di tahun 2019 tercatat ada 85 warga Ende yang bercerai melalui Pengadilan Agama Kabupaten Ende. Di tahun tersebut Pengadilan Agama Kabupaten Ende mengadili 88 perkara dan 85 adalah perkara perceraian.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Ende, Amirullah Arsyad SH,I, MH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com,Jumat (6/3) di Ende.

Amirullah mengatakan bahwa dalam perkara percerain yang disidangkan di Pengadilan Agama Kabupaten Ende terungkap bahwa mayoritas mereka yang bercerai karena factor ekonomi.

Begini NAsib 6 Pemain Persib Bandung Tidak Ikut ke Malang saat vs Arema FC Info Liga 1 2020

“Iya 90 persen mereka yang memilih bercerai karena factor ekonomi sedangkan sisanya karena factor kekerasan dalam rumah tangga juga kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga,”kata Amirullah.

Amirullah mengatakan factor ekonomi menjadi factor yang dominan karena bagaimanapun ekonomi menentukan kelanggengan sebuah rumah tangga.

Lihat Daftar nama Pemain Persib Bandung vs Arema FC, Henhen Herdiana dan Zulham Zamrun Ditinggal ?

Dikatakan bahwa dalam proses persidangan mereka yang memilih bercerai karena pada umumnya suami yang bekerja diluar daerah seperti di Malaysia dan Kalimantan jarang memenuhi kebutuhan rumah tangga istri dan anak-anaknya.

Istri yang merasa kecewa dengan suami yang lama tidak pernah memberikan nafkah maka memilih jalan tengah dengan bercerai,ujar Amirullah.

Amirullah mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir angka percerain di Kabupaten Ende menunjukan terjadi peningkatan dan yang paling terbaru di tahun 2019 tercatat ada 85 perkara perceraian.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved