Pertanyakan Pengaduan Oknum Anggota DPRD Sikka, Mantan Bupati Sikka Sabangi Badan Kehormatan
Pengaduan dugaan pencemaran nama baik di media sosial diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sikka, DR terhadap mantan Ketua DPC PDI
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE----Pengaduan dugaan pencemaran nama baik di media sosial diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sikka, DR terhadap mantan Ketua DPC PDIP Sikka dan mantan Bupati Sikka, Drs.Aleksander Longginus belum kunjung berakhir.
Hari Rabu (4/3/2020) siang, Aleks Longginus menemui Ketua DPRD Sikka, Donatus David menanyakan pengaduanya yang dikirim sejak bulan Desember 2019 ke Badan Kehormatan DPRD Sikka.
“Pengaduan saya sudah lama sekali sejak Desember tahun lalu. sampai saat ini, belum direspon sama sekali. Badan Kehomatan belum pernah panggil kami para pihak dimintai klarifikasi,” kata Aleks Longginus, kepada pos-kupang.com.com, usai bertemu Ketua DPRD Sikka.
Pimpinan DPRD Sikka, kata Aleks Longginius menjanjikan segera menindaklanjuti suratnya setelah mereka kembali dari Jakarta mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).
• Dua Laki-laki di Sumbar Terpergok Berhubungan Intim di Tempat Ibadah, iNFO
“Besok, mereka semua ke Jakarta ikuti Bimtek. Katanya mereka akan tanggapi surat saya setelah kembali dari Jakarta,” ujar Aleks Longginius.
Aleks Longginus, mantan Wakil Ketua DPRD Sikka, mengatakan, hari Rabu siang diminta datangi ke Polres Sikka untuk permintaan keterangan tambahan.
“Tempo hari sudah diperiksa. Tapi tadi mereka panggil lagi untuk pemeriksaan tambahan,” kata Aleks Longginus. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).
• Ini Adu Tajam Pencetak Gol Terbanyak Sementara Liga 1 2020, Jelang Arema FC vs Persib Bandung Info
BalasBalas ke semuaTeruskan