Mahasiswa di Kupang Dianiaya Kawanan Pemuda Hingga Babak Belur Karena Masalah Sepele
Stevanus yang juga penghuni kos Anamila di Jln Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, babak belur
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Sudah diterima laporan korban dan sudah di lakukan Visum et Repertum di RSB Drs Titus Ully Kupang" katanya.
Lebih lanjut, pihaknya pun telah melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa sejumlah saksi kasus ini.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Jln Suratim, Polisi Bekuk 3 Pelaku
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak Polsek Kelapa Lima Polres Kupang bergerak cepat pasca menerima laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan mahasiswa di Kota Kupang.
Korban Stevanus Agustinus Bholing Pau (21), mahasiswa salah satu universitas di Kota Kupang dianiaya di kos Anamila di Jln Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (2/3/2020).
Dalam kurun waktu 24 jam setelah dilaporkan korban, polisi mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan.
Para pelaku masing-masing, Agil Roi Adianto Tesib (25), pria pengangguran, DYT(18), seorang pelajar kelas III SMA dan Simon Daniel Baluk (34) yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Ketiga pelaku merupakan warga Jln Suratim RT 15 RW 05 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, yang juga dekat dengan tempat kos korban.
Ketiganya diamankan di kediamannya, di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Senin (2/3/2020) pasca kejadian ini tanpa melakukan perlawanan.
"Sudah kita amankan dan kita tahan dalam sel Polsek Kelapa Lima hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Selasa (3/3/2020).
Dijelaskannya, ketiga pelaku terlibat penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelaku sekitar pukul 20.00 Wita.
Diakui, penyebab para pelaku menganiaya dan mengeroyok korban karena persoalan sepele mengenai air.
Para pelaku juga terlibat dalam pengrusakan tempat pangkas rambut 'Mone' milik Yeston Pello Edon (23), yang juga warga Jln Dalek esa RT 16 RW 06 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang.
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan terhadap mahasiswa di Kota Kupang kembali terjadi.
Stevanus Agustinus Bholing Pau (21), mahasiswa salah satu universitas di Kota Kupang ini harus mengalami sakit pada tubuhnya.