Komisi IV DPRD Kupang Adili Dirut RSU Naibonat dan Jajarannya
"Ini bukan cari kesalahan tapi sama-sama cari solusi untuk dilakukan perbaikan kedepan. Agar masyarakat tidak trauma dengan kejadian
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Komisi IV DPRD Kupang "Adili" Dirut RSU Naibonat dan Jajarannya
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang secara khusus "mengadili" Direktur RSU Naibonat, Kabupaten Kupang, dr. Erol Nenobais dan jajarannya.
Hal ini dipicu dengan peristiwa kematian salah satu pasien yang diduga mengalami sakit Demam Berdarah Dengue (DBD) atas nama, Litha Ballo pekan lalu, yang berakibat pasien meninggal dunia.
Pasien ini merupakan rujukan dari Puskesmas Oesao dan mendapat perawatan medis di RSU Naibonat dan diijinkan pulang ke rumah dengan catatan dari dokter yang menangani bahwa harus diperiksa kembali pada esok harinya. Namun, pihak keluarga pasien membawa ke RSU Prof. WZ Johanes dan dari hasil pemeriksaan pasien menderita DBD Grade 4.
Disaksikan Pos Kupang di ruang rapat Komisi IV DPRD Kupang, Selasa (3/3), RDP dipimpin Ketua, Sakti Masneno didampingi Sekertaris, David Daud, dan Wakil Ketua, Benediktus Humau. Hadir pula beberapa anggota Komisi seperti, Yoseph Lede dan
Obi Dethan. Sedangkan dari RSU Naibonat hadir Direktur dr. Erol Nenobais juga beberapa staf dan dua dokter yakni, dr. Laila dan dr. Sugi.
Sebelum dibuka babak dialog, Sakti Masneno menjelaskan soal maksud digelar RDP. Pertemuan khusus ini berkenaan dengan informasi yang beredar terkait pasien diduga terkena DBD yang sebelumnya dirawat di RSU Naibonat kemudian keluar.
Selanjutnya, kata Sakti, pasien bersangkutan oleh keluarga dibawa ke RSU Prof. WZ Johanes namun nyawanya tidak tertolong. Terhadap hal ini maka Komisi IV perlu mendapatkan klarifikasi apa yang terjadi sesungguhnya.
"Kita tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami di Komisi IV perlu mendapatkan informasi yang sebenarnya agar kedepan tidak terjadi lagi seperti ini," kata Sakti.
Hal inipun dijelaskan David Daud. Dalam kasus ini kuat dugaan terjadi pembiaran terhadap pasien yang diduga terkena DBD. Apalagi dari informasi yang beredar menyebutkan pasien ketika berada di RSU WZ Johanes dideteksi mengalami sakit DBD Grade 4.
Sementara Benediktus Humau meminta pihak RSU Naibonat menjelaskan terkait polemik soal pasien yang terindikasi mengalami DBD tetapi dipulangkan sehingga pada akhirnya nyawa tidak tertolong.
"Ini bukan cari kesalahan tapi sama-sama cari solusi untuk dilakukan perbaikan kedepan. Agar masyarakat tidak trauma dengan kejadian yang dialami korban," ujar Humau.
Terhadap hal yang dipertanyakan, dokter Sugi menjelaskan, seorang pasien apabila diijinkan pulang biasanya dilakukan pemeriksaan secara teliti. Apabila dalam kondisi bisa pulang maka akan dibuatkan surat pengantar untuk rawat jalan.
"Maksud dari rawat jalan itu supaya pasien ketika kembali ke rumah, masih mengalami sakit lanjutan maka dibawa kembali ke rumah sakit. Saat pasien pulang itu belum bisa dikatakan sehat total. Itu referensi umum. Khusus pasien yang diduga DBD dan dirujuk keluarga ke RSU Prof. WZ Johanes, sesuai penjelasan dokter Laila selaku dokter anak di RS Naibonat, pasien memperlihatkan kondisi klinis dan trombosit normal," jelasnya.
Direktur RSU Naibonat, dokter Erol mengatakan, terkait DBD di Kabupaten Kupang, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar bisa membagikan kelambu, foging dan abate untuk pencegahan dini.
Ketua Komisi IV, Sakti Masneno kembali menegaskan, dengar pendapat ini tidak untuk mencari kesalahan tapi ini sebagai bentuk panggilan kemanusiaan. Pasalnya, fakta pasien diduga terkena DBD yang dipulangkan dari RSUD Naibonat dipulangkan tapi ke ketika ke RS WZ Johanes kupang dideteksi mengalami DBD Grade 4 dan pada akhirnya meninggal.
• Mahasiswa di Kupang Dianiaya Kawanan Pemuda Hingga Babak Belur Karena Masalah Sepele
• Kades & Bendahara Desa Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Tak Fair Buat Tuntutan
• Proses Hukum Berlanjut, Mahasiswa Korban Pencurian Motor : Biar Ada Efek Jera
• Bentuknya Mirip Jantung, Kenali 7 Manfaat Jantung Pisang
"Harapan kita semua, jangan ada lagi korban seperti ini. Kalau ada pasien positif DBD maka perlu observasi dan rawat sampai betul-betul sembuh baru diijinkan pulang," pinta Sakti.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)