Lakalantas di Sumba Timur

BREAKING NEWS: Mobil Pikap Terbalik di Sumba Timur

mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi ED 8879 AD yang dikendarai oleh Lakar Pandua Katida (45) mengalami

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG. COM/Dok Humas Polres Sumba Timur
Penumpang yang jatuh dari mobil pikap. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU----Sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi ED 8879 AD yang dikendarai oleh Lakar Pandua Katida (45) mengalami nas. Mobil itu mengalami kecelakaan lalu lintas lepas kendali (out off control) disebabkan pecah ban.

Akibat kecelakaan itu, 7 orang penumpang alami luka ringan termasuk sopir dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5.000.000. Sedangkan luka berat dan sedang tidak ada alias nihil.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2020) siang menjelaskan, kejadian kecelakasn lalu lintas out off control itu terjadi, Selasa (3/3/2020) sekitar pada pukul 13.00.

Kecalakaan terbaliknya mobil pikap itu di jalan jurusan Waingapu-Melolo, sekitar KM 12 tepatnya di RT 09/RW 04 Kelurahan Watumbaka Kecamatan Pandawai. Kondisi jalan saat itu cuaca cerah pada siang hari, kondisi jalan raya beraspal dan dekat pemukiman warga.

4 Kelurahan Di Ende Tengah Rawan DBD

Made mengatakan dari hasil pemeriksaan dan olah TKP serta keterangan para saksi oleh Sat Lantas Polres Sumba Timur, diduga pengemudi kendaraan pikap, Lakar Pandua Katida mengalami hilang kendali setelah mengalami pecah ban kanan belakang.

Akibat kecelakaan itu, jelas made, sebanyak 7 orang penumpang mengalami luka ringan termasuk sopir tersebut dan mobil pikap mengalami kerusakan serta kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 5.000.000. (*)

2 Lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved