Nikita Mirzani Hadiri Sidang Dugaan KDRT Dipo Latief, eks Sajad Ukra Bakal Baca 9 Lembar Eksepsi
Hadiri Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Bakal Baca 9 Lembar Eksepsi
Tampak Nikita Mirzani menghadiri sidang dengan didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmid.
• Nama Nikita Mirzani Tiba-tiba Ramai di Twitter Ini Sebabnya, Sebut Ibu Negara Presiden Soekarno
• Fakta Terbaru Kasus KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief, eks Sajad Ukra Terancam 2 Tahun Penjara
• Nikita Mirzani Resmi Terdakwa, Mantan Istri Dipo Latief Ungkap Fakta Menarik di Sidang Perdana
• Waduh! Ternyata Segini Honor Nikita Mirzani Saingi Nia Ramadhani, Sosok Ini Ungkap Kebenarannya
• Curhat Pilu Inul Daratista Ke Nikita Mirzani, Sakit Keras Selingkuh dan Hampir Cerai, Ini Kisahnya
Selain itu, para sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra juga terlihat memberikan dukungan di persidangan.
Sebelumnya, Dipo Latief diketahui melaporkan Nikita Mirzani pada akhir 2018 atas dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah sidang selesai, Nikita Mirzani terlihat memamerkan senyum kepada para awak media.
Ibu 3 anak itu kemudian meladeni pertanyaan demi pertanyaan dari para awak media.
Fachmi Bachmid mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani tak bermaksud melempar asbak kepada Dipo Latief.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani disebut sempat melempar asbak ke arah Dipo Latief.
• Nama Nikita Mirzani Tiba-tiba Ramai di Twitter Ini Sebabnya, Sebut Ibu Negara Presiden Soekarno
• Fakta Terbaru Kasus KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief, eks Sajad Ukra Terancam 2 Tahun Penjara
• Nikita Mirzani Resmi Terdakwa, Mantan Istri Dipo Latief Ungkap Fakta Menarik di Sidang Perdana
• Waduh! Ternyata Segini Honor Nikita Mirzani Saingi Nia Ramadhani, Sosok Ini Ungkap Kebenarannya
• Curhat Pilu Inul Daratista Ke Nikita Mirzani, Sakit Keras Selingkuh dan Hampir Cerai, Ini Kisahnya
"Yang jadi persoalan, Niki sebetulnya ada masalah bukan dengan Dipo. Pada saat melempar itu (asbak) yang menangkis justru Dipo sendiri," kata Fachmi Bachmid seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Senin (24/2/2020).
Nikita Mirzani pun mengaku telah mempersiapkan barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain adalah voice note (rekaman suara) dan isi percakapan.
"Pokoknya banyak nanti ada voice note, chating-chating sama perempuan tentang pekerjaan jasa," ujar Nikita Mirzani.
"Kalau sampai pengadilan memang harus dibongkar, kan mekanismenya begitu," lanjutnya.
Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Fachmi Bachmid pun mengungkapkan bahwa pihak Nikita akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan itu.