Nikita Mirzani Hadiri Sidang Dugaan KDRT Dipo Latief, eks Sajad Ukra Bakal Baca 9 Lembar Eksepsi
Hadiri Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Bakal Baca 9 Lembar Eksepsi
POS-KUPANG.COM - Nikita Mirzani akan membacakan nota eksepsi di kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabatnya, Fitri Salhuteru tampak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani dikutip dari kanal YouTube Warta Hot 'NIKITA MIRZANI SIAPKAN 9 LEMBAR PEMBELAAN DIRINYA' Senin (02/03/2020).
"Sehat Alhamdulillah," ujar Nikita Mirzani.
Nikita mengatakan dirinya akan membaca sendiri nota keberatan atau eksepsinya.
"Menyiapkan eksepsi, tulis tulisan dibaca nanti di depan pak hakim pak Jaksa.
Selain itu akan ada eksepsi dari penasihat hukum.
"Nikita baca sendiri dan ada eksepsi penasihat hukumnya juga akan dibaca sendiri.
Pertama akan dibacakan eksepsi dari penasehat hukum setelah itu eksepsi dari Nikita Mirzani," kata Fahmi Bachmid.
Sahabat Billy Syahputra tersebut mengatakan dirinya menyiapkan 9 lembar nota eksepsi.
Sementara kuasa hukumnya akan membacakan 90 lembar nota eksepsi.
"Ada 9 lembar, kalau bang Fachmi 90 (lembar)," ujar Nikita.
• Nama Nikita Mirzani Tiba-tiba Ramai di Twitter Ini Sebabnya, Sebut Ibu Negara Presiden Soekarno
• Fakta Terbaru Kasus KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief, eks Sajad Ukra Terancam 2 Tahun Penjara
• Nikita Mirzani Resmi Terdakwa, Mantan Istri Dipo Latief Ungkap Fakta Menarik di Sidang Perdana
• Waduh! Ternyata Segini Honor Nikita Mirzani Saingi Nia Ramadhani, Sosok Ini Ungkap Kebenarannya
• Curhat Pilu Inul Daratista Ke Nikita Mirzani, Sakit Keras Selingkuh dan Hampir Cerai, Ini Kisahnya
Dirinya telah menulis poin-poin penting terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
"Iya poin-poin penting, supaya pak hakimnya jelas pak jaksanya juga jelas."