BIADAB, 4 Pemuda Paksa Boca Bawah Umur Berhubungan Badan di Semak-Semak hinggg Pemakaman
BIADAB, 4 Pemuda Paksa Boca Bawah Umur Berhubungan Badan di Semak-Semak hinggg Pemakaman
Tidak hanya enam remaja dibawah umur ini yang diamankan, dua pria yang diduga sebagai mucikari juga turut diamankan.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat membenarkan dengan diamankan dua pria lainnya selain enam remaja wanita.
"Dari enam remaja itu, petugas melakukan pengembangan kasus tersebut. Tim Satpol PP dibantu Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengamankan dua remaja laki-laki lainnya," katanya, Jumat, (21/2/2020).
Dua remaja ini berinisial ZI dan ZA yang diduga kuat sebagai penyedia jasa prostitusi online dari satu wanita yang diduga kuat sebagai PSK.
Keduanya diamankan di Landasan Ulin dan saat ini masih diamankan di polsek Banjarbaru Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, video tiktok yang dilakukan remaja di Banjarbaru viral. Latar belakang remaja yang melakukan video tiktok dengan latar belakang ada adegan yang diduga tindakan asusila.
Mengetahui hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui bidang tibum dan Tranmas Seksi Opsdal bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Kamis, (20/2/2020) siang hingga malam, tim ini menindaklanjuti tentang viralnya video remaja di salah satu medsos belakangan ini.
Setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel diseputaran wilayah Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diantaranya diduga sebagai pemeran dari video viral ini.
Para remaja yang diduga terlibat dalam video tiktok yang ada unsur tindak asusila, kemudian ditempatkan di rumah singgah Kota Banjarbaru.
Enam remaja dibawah umur menjalani pembinaan dan pendataan. Mereka berinisial IR, KH, MA, NV, SC, MW. Dari enam remaja ini, terduga kuat salah satunya sebagai PSK Online.
Semua remaja tersebut dikategorikan dibawah umur, kemudian enam orang remaja dititipkan ke Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru di Dinas Sosial Banjarbaru untuk didata dan dilakukan pembinaan.
28 Pasangan Tidak Sah Ini Terjaring Ngamar di Banjarmasin
Sebanyak 28 pasangan bukan suami istri berusia 20 sampai 30 tahun terjaring razia Satpol PP Banjarmasin sedang ngamar di berbagai hotel melati di Kota Banjarmasin, Jumat (14/2/2020) dini hari.
Pasangan tidak sah yang diduga melakukan aksi mesum di hotel, tampak malu dan terus menyembuyikan wajahnya dari sorotan kamera.