Pesangon PHK Indosat Sampai 70 Kali Gaji? Ini Kata Serikat Pekerja
PT Indosat Tbk memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) terhadap 677 karyawannya.
Director & Chief of Human Resources Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni menjelaskan ada lebih dari 80 persen karyawan yang terkena dampak telah setuju menerima paket kompensasi.
Lebih jauh, kata dia, karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak," ungkap Irsyad dalam keterangannya.
Dikatakannya, kebijakan PHK terpaksa dilakukan perusahaan agar tetap kompetitif di tengah persaingan sengit industri telekomunikasi.
"Kami percaya langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat, membantu kami untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan kami, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan," ujar Irsyad.
Lanjut dia, langkah perampingan SDM perlu dilakukan untuk tetap bisa menjaga layanan serta perluasan jaringan Indosat.
Kondisi industri telekomunikasi saat ini memerlukan organisasi yang gesit dan ramping. (Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesangon PHK Indosat Sampai 70 Kali Gaji? Ini Kata Serikat Pekerja",