Jefri Riwu Kore Bicara Tegas Pemkot Kupang Harus Raih WTP Tahun 2020

Walikota Jefri Riwu Kore bicara tegas Pemkot Kupang harus raih WTP Tahun 2020

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Kegiatan pencanangan Gerakan Kota Kupang Menuju WTP Tahun 2020 du ruang rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (28/2/2020). 

Walikota Jefri Riwu Kore bicara tegas Pemkot Kupang harus raih WTP Tahun 2020

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) harus meraih opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) laporan keuangan Tahun 2020 ini.

Mantan anggota DPR RI ini berkomitmen teguh tidak mau Kota Kupang kembali meraih opini wajar dengan pengecualian ( WDP).

Antisipasi Virus Corona, Begini Sikap Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sumba Timur

Karena itu, Pemkot Kupang mencanangkan Gerakan Kota Kupang Menuju WTP Tahun 2020 dengan tagline 'Ayo Kitong WTP' yang dilaksanakan di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (28/2/2020).

Tidak hanya itu, Pemkot Kupang juga membentuk tim percepatan untuk mendukung dan memastikan bahwa setiap Dinas bekerja sungguh-sungguh untuk raih WTP.

Pencanangan Gerakan Kota Kupang Menuju WTP tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para Kepala Dinas.

Kondisi Pasien Keracunan Makanan Mulai Membaik, 2 Pasien Sudah Lepas Infus

"Kita tidak bisa lagi seperti tahun lalu kita hanya ngomong, kita hanya minta tolong, hanya mengajak tetapi tidak ada followup yang memadai," tegasnya.

Jefri mengatakan, pencanangan Gerakan Kota Kupang Menuju WTP merupakan langkah cepat dan tegas atas temuan-temuan yang sudah diberikan oleh auditor.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini ada semangat baru, harapan baru. Hari ini Kita mulai dengan semangat baru untuk mulai menuntaskan laporan keuangan kita," kata Jefri.

Menurutnya, pekerjaan tersebut memang tidak mudah. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dan tanggung jawab di setiap dinas.

Jefri menegaskan dalam bulan Maret 2020 ini laporan keuangan harus sudah selesai. Ia katakan apapun yang terjadi Pemkot Kupang harus meraih WTP.

Jefri lantas membeberkan beberapa poin penting yang menjadi problem yang menghambat Kota Kupang meraih WTP tahun sebelumnya, diantaranya soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan aset jalan, tanah milik Pemkot Kupang.

Soal aset, kata Jefri, dari dulu hingga saat ini selalu jadi problem dan tidak terselesaikan. Bahkan menurutnya laporan-laporan yang sebelumnya tidak valid, karena ada begitu banyak aset yang rusak dan tidak didata.

"Tahun lalu seharusnya disclaimer. Kalau mau jujur seharusnya disclaimer karena saya tau persis aset kita itu gak benar. Dana BOS juga bermasalah luar biasa. Tahun lalu kita WDP tahun ini tidak boleh lagi, tahun ini harus WTP," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang, mengatakan, semua pejabat yang sudah diaudit oleh BPK tahun 2017-2019 perlu membuat perjanjian kinerja. Menurutnya isi dari perjanjian tersebut terkait dengan temuan atau rekomendasi dari BPK.

"Begitu! Sejauh mana temuan-temuan atau rekomendasi itu saudara tindak lanjuti. Maka kepatuhan saudara kita wujudkan dalam perjanjian kinerja. Misalnya Dinas tertentu, jika saya tidak bisa menyelesaikan pekerjaan maka saya bersedia diberhentikan, itu perjanjian kinerja," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved