Anggota DPRD Manggarai Barat Andi Riski Nur Cahya Diperiksa Polisi Terkait Jual Beli Lahan di Rangko
Seorang Anggota DPRD Manggarai Barat Andi Riski Nur Cahya Diperiksa Polisi terkait jual beli lahan di Rangko
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Seorang Anggota DPRD Manggarai Barat Andi Riski Nur Cahya Diperiksa Polisi terkait jual beli lahan di Rangko
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Andi Riski Nur Cahya, diperiksa oleh pihak kepolisian di Polres Mabar, Kamis (27/2/2020) sore hingga malam. Dia diperiksa sejak sekitar pukul 15.30 Wita sampai 18.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Mabar Ridwan, menjelaskan bahwa Andi Riski diperiksa berkaitan dengan masalah jual beli lahan di Rangko.
• Skolah MUSA Ajak Masyarakat Kota Kupang Ikut Partisipasi Arsip Sejarah Kota Kupang
"Yang sudah diperiksa empat orang dan yang akan diperiksa lagi sebanyak tiga orang," kata Ridwan kepada wartawan Kamis malam di Polres Mabar.
Dia menjelaskan, semua yang disebut dalam berita acara pemeriksaan akan diminta klarifikasi.
Andi Riski kata dia sudah dua kali dipanggil dan baru kali ini memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
Pihaknya kata dia sudah menjadwalkan semua yang dipanggil untuk diperiksa.
• Universitas Nusa Cendana Kupang Sudah Hasilkan 69.331 Lulusan
Saat ditanya dugaan ada kaitan jual beli lahan itu dengan tokoh politik nasional di Jakarta, Ridwan mengatakan tidak ada.
"Sementara belum ada, tidak ada. Ini penyelidikan tidak diberi batas waktu. Kami hanya sebatas penjualan dan pembelian tanah," kata Ridwan.
Untuk diketahui, masalah itu mencuat berkaitan dengan dugaan belum dilunasnya pembayaran jual beli lahan itu yang harganya Rp 2 miliar.
Setelah diperiksa, Andi Riski keluar ruangan pemeriksaan didampingi Kuasa Hukumnya Iwan Salatalohy, SH.
Dia menyampaikan bahwa pembelian lahan itu sudah lunas dalam transaksi pembayaran sebanyak delapan kali di rumahnya Andi Riski dan di kantor notaris.
"Semua pembayaran sudah lunas kurang lebih Rp 2 miliar. Transaksi sebanyak delapan kali," kata Iwan.
Saat ditanya adanya dugaan keterlibatan tokoh politik nasional dalam jual beli lahan itu, dia mengatakan tidak tahu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, servatinus mammilianus)