Universitas Nusa Cendana Kupang Sudah Hasilkan 69.331 Lulusan

Undana Kupang sejak berdirinya hingga saat ini telah menghasilkan 69.331 lulusan Diploma, Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Wisuda perdana tahun 2020 di Universitas Nusa Cendana Kupang, Kamis (27/2/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Universitas Nusa Cendana Kupang ( Undana Kupang) sejak berdirinya hingga saat ini telah menghasilkan 69.331 lulusan Diploma, Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor.

Hal itu disampaikan Rektor Undana Kupang, Prof. Dr. Ir. Fredrik L Benu dalam wisuda periode I Tahun 2020 di Undana Kupang, Kamis (27/2/2020). Terdapat 893 mahasiswa yang diwisuda dalam wisuda perdana tahun 2020 tersebut.

Dia katakan lulusan Undana harus siap kembali ke masyarakat, hadir menjadi motor penggerak dalam pembangunan dan secara dinamis mampu menyesuaikan diri dengan perubahan.

Wagub NTT Beri Ucapan Selamat Kepada Bunda Julie, Dukung Pembangunan di NTT

Menurutnya para alumni Undana telah berkiprah di berbagai bidang, menjadi penggerak dan cita-cita mulai pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, pembagunan nasional bahkan pembangunan peradaban.

Fred mengatakan, Ken Starr salah satu anggota senat Amerika Serikat yang mewakili Defence Team yang dibentuk oleh Partai Republik untuk proses impeachment terhadap President Donald Trump, dalam suatu sesi closing arguments tgl.4 Februari 2020 mengatakan "A nation is about freedom".

Curah Hujan Rendah, Luas Sawah di TTU yang Belum Ditanami Padi 14.079 Hektar

Menurutnya, Ken Starr memberikan ilustrasi bahwa apa yang akan dilakukan oleh seorang Composer adalah meramu lirik lagu yang digubahnya secara teliti. "Lagunya harus jelas apakah tentang politic, atau tentang partnership, tetapi yang lebih penting lagunya harus dapat dinikmati oleh semua orang. Bukan utuk sekelompok orang tertentu," ungkapnya.

Selanjutnya, ujar Fred, Ken Starr menyebutkan bahwa tokoh pembebasan Amerika Marthen Luther King memperjuangkan selama masa hidupnya bukan saja tentang "freedom (kebebasan). Dia tidak berbicara tentang kebebasan sebagai suatu isu yang berdiri sendiri. "Tapi Marther Luther berbicara tentang "freedom dalam satu kesatuan dengan justice," ungkapnya.

"Inilah outcome yang diharapkan akan diperoleh dari kebijakan "Merdeka Belajar: Kampus Merdeka". Ada empat kebijakan utama untuk dunia pendidikan tinggi Indonesia yang dikemas dalamtagline "Merdeka Belajar: Kampus Merdeka" ungkapnya.

Fred lalu merincikan, pertama, otonomi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk mewujudkan pembukaan program studi. Kemerdekaan diberikan yaitu pembukaan program studi baru, tapi kesamaan perlakuan (equality) diberikan hanya kepada Program studi yang sudah mampu membuktikan adanya kerjasama dengan dunia usaha berskala nasional bahkan internasional.

"Lengkap dengan bukti perjanjan kemungkinan perekrutan hasil lulusan program studi yang akan dibuka. Pertanyaan yang masih perlu dipikirkan adalah bagaimana dengan aspek "equity", manakala masih banyak perguruan tinggi yang mendapatkan mitra dunia usaha yang berskala nasional dan internasional khususnya di Indonesia bagian Timur, " ujarnya m

Kedua, lanjutnya, akreditasi perguruan tinggi dan program sukarela, studi yang sifatnya otomatis. Menurutnya, kebebasan dan fleksibilitas diberikan bagi status akreditasi, tapi keadilan juga ditunjukkan melalui kemungkinan suatu program studi dievaluasi status akreditasinya oleh kementerian. "Manakala ditemukan adanya indikasi penurunan kualitas pelayanan baik karena pantauan kementrian maupun karena laporan masyarakat",.

Ketiga, kebebasan perguruan tinggi untuk memilih tingkat status pengelolaannya BLU atau PTN-BH.

Menurutnya kebebasan bagi perguruan tinggi diberikan dengan memilih status pengelolaan, tapi pada saat yang sama keadilan juga digagas dengan meng-endorse setiap perguruan tinggi untuk mampu membiayai secara mandiri pengelolaan keuangan! berdasarkan keunggulan science dan technology
yang dimiliki.

Keempat, kemerdekaan diberikan melalui pemberian hak kepada mahasiswa untuk boleh mengambil mata kuliah tertentu yang diajarkan pada program studi lain, bahkan yang diajarkan pada kampus lain. "Keadilan dibangun melalui pemberian kesempatan yang sama bagi semua anak, khususnya mereka yang memiliki kecerdasan lebih untuk universitas lain dengan fasilitas pendidikan yang lebih baik," tambahnya.

Menurutnya, kebijakan Menteri Pendikan saat ini Mas merupakan wujud dari pikiran dari Tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara yang mengedepankan, Manusia merdeka sebagai tujuan pendidikan Taman Siswa, yaitu, merdeka baik secara fisik, mental maupun kerohanian.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved