Rabu, 29 April 2026

Polisi Lidik Kasus Penghinaan Perempuan Asal Rote di FB

Pihak Polres Kupang Kota telah menerima laporan dugaan kasus penghinaan lewat media sosial ( Facebook) yang dilaporkan Putri Bolla (20)

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Putri Bolla (20) saat ditemui di depan ruang Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Jumat (21/2/2020). 

"Setelah saya tahu, dia kasitahu saya bilang akun FB nya dibajak. Tadi malam sampai pagi minta maaf dan kasitahu saya akun facebooknya dibajak. Saya tidak percaya karena dia munafik," kesalnya.

Tak terima atas kejadian tersebut, Putri lalu melaporkan kasus penghinaan melalui aplikasi FB tersebut ke pihak berwajib disertai bukti-bukti screenshot percakapan antara korban dan pelaku serta postingan pelaku di FB.

"Biar dia ditangkap saja dengan pacarnya, supaya ada efek jera karena sudah merusak nama baik saya," tegasnya.

Putri pun didukung penuh pihak keluarga dan rekannya agar menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum.

Dukungan tersebut diberikan juga rekan korban, Ratna Anita (28).

"Saya sebagai kakak menyarankan alangkah lebih baik kita lapor polisi agar proses hukum, apalagi ini wanita, tidak baik harga diri perempuan diinjak-injak, terlebih ini di sosial media. Kan semua orang dapat melihat dan orangtuanya bisa trauma," jelasnya.

Pihaknya pun merasa dirugikan atas perbuatan pelaku karena telah merusak nama baik rekannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved