DPRD NTT Rapat Sikapi Kasus Lany Koroh

Komisi II dan Komisi V DPRD NTT menggelar rapat gabungan komisi membahas kasus Dr. Lany Koroh dengan UPG 1945 NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Suasana rapat gabungan Komisi DPRD NTT dalam membahas kasus Dr. Lany Koroh dan pihak UPG 45 NTT di ruang Kelimutu DPRD NTT, Senin (24/2/2020). 

"Secepat pemerintah harus tuntaskan masalah ini," kata Reny.

Sekretaris Komisi II ,Maria Nuban Saku mengatakan,UPG 45 NTT adalah salah satu pihak yang bermasalah, namun ketika diundang tidak hadir.

"Hari ini kita undang tidak hadir lagi," kata Maria.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Kristien S. Pati, S.P mengatakan, kehadiran Lany Koroh ke Komisi V itu membuktikan bahwa dirinya melihat bahwa lembaga.

Meski Pendidikan Tinggi adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi secara umum pendidikan di NTT juga merupakan tanggungjawab dan menjadi perhatian DPRD NTT.

Ketua Komisi II DPRD NTT, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si mengatakan, sebenarnya ini masalah di UPG dan harus mampu menyelesaikan masalah ini.

"Sama seperti suami istri berkelahi kemudian meminta tentangga untuk selesaikan. Ini tantangan UPG agar bisa tuhtaskan kasus ini," kata Kasimirus.

Dikatakan, masalah ini sudah disampaikan ke lembaga dewan, maka DPRD tentu akan mencari solusi.

"Kita tunggu dari UPG 45 NTT saja, kami di DPRD dan pemerintah sudah mengambil langkah baik karena itu menunggu dari UPG 45 NTT," katanya.

Sebelum mengakhiri pertemuan, Ansor membacakan rekomendasi, yakni meminta Dinas Koperasi, Nakertrans NTT dan Biro Pemerintahan memediasi pertemuan UPG 45 NTT dan Lany Koroh agar mencari solusi agar tidak menimbulkan citra buruk pada Perguruan Tinggi di NTT.

Rektor UPG 45 NTT, David Selan, S.E,M.M yang dikonfirmasi mengakui saat ini dirinya sedang mengikuti Kongres Nasional PGRI. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved