Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Picu Perdebatan, Begini Tanggapan Saut Situmorang
Pengumuman penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh KPK picu perdebatan, begini tanggapan Saut Situmorang
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengumuman penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh KPK picu perdebatan, begini tanggapan Saut Situmorang. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menilai wajar jika langkah KPK mengumumkan penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi memicu perdebatan di publik.
Polemik itu muncul lantaran KPK periode Firli Bahuri dan kawan-kawan memilih mengumumkannya ke publik secara terbuka.
• Seleksi Perangkat Desa Bupati Tahun Ingatkan Kades dan PMD TTS Tidak Bermain di Air Keruh
"Penyelidikan itu nature-nya intelijen, rahasia. Bahkan kami dulu juga sudah menghentikan beberapa penyelidikan tapi kan publik juga enggak tahu. Tapi prosesnya ada, makanya sekarang kan diperdebatkan antara itu keterbukaan informasi publik dengan prosesnya," Saut dalam diskusi bertajuk Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus? Di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Minggu (23/2/2020).
"Saya enggak mau masuk ke sana ya, bagaimana proses yang mereka lakukan itu dan seterusnya," kata Saut.
Ia menegaskan, penghentian penyelidikan pada dasarnya merupakan proses yang wajar dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
• Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Simak Pengakuan Tersangka
Menurut Saut, jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, sudah sepatutnya penyelidikan dugaan korupsi dihentikan.
"Itu kan penyelidik yang paling tahu. Mereka kalau bilang udah Pak ini cuma sampai sini doang, mau diapain juga udah enggak bisa lagi, ya sudah. Tapi biasanya di poin akhir itu selalu bilang, apabila suatu saat ada keadaan tertentu, ini bisa dibuka lagi, itu biasa, bisa kok," ujar dia.
"Karena memang kan ketika kemudian mereka mulai penyelidikan mereka kan punya keyakinan, sense, tapi ketika dicari enggak ketemu ya salah juga kalau kitanya tidak menghentikan," lanjut Saut.
Saut menyarankan, KPK lebih baik tak perlu lagi mengumumkan penghentian penyelidikan. Sebab, transparansi publik juga memiliki batasan tersendiri.
"Jadi biarin aja. Kita kan bertanggungjawab sama Tuhan juga kok. Kan transparansi publik ada batasan. Kalau di penyidikan kan transparansinya sangat terbuka," ujar dia.
Saut pun meminta pengumuman itu tak perlu diperdebatkan lebih panjang lagi. Saut menekankan agar KPK saat ini bisa lebih gencar melakukan penyelidikan dan penyidikan baru lebih intens.
Misalnya, dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) baru atau menindaklanjuti putusan pengadilan dalam kasus tertentu yang membuka peluang adanya pelaku baru demi mengembalikan kepercayaan publik yang menurun terhadap KPK.
"Saya enggak tahu targetnya pimpinan saat ini berapa, meski kuantifikasinya nanti enggak bisa dicapai, yang penting bagi saya adalah kualitas dari kasusnya," ucap Saut.
"Kan masih banyak tuh yang disebut sebelumnya, yang udah jelas dalam putusan si A, si B, itu kan sudah ada, kalau dinaikin (ke penyidikan) itu keren banget. Mungkin itu bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat," tutur dia. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saut Anggap Wajar Pengumuman Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Picu Perdebatan",