Viva Batal Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Saat Acara Resmi
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu menyambut hangat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dari pasangan perseorangan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu menyambut hangat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dari pasangan perseorangan, Vinsen Loe-Arnaldo Da Silva Tavares atau Paket Viva Mateke) ketika tiba di KPU, Kamis (20/2/2020) pukul 13.30 Wita.
Paket Viva Mateke dihantar puluhan pendukung dan simpatasi dan dikawal mobil foreder Polres Belu menuju KPU Belu dengan tujuan menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagaimana diinformasikan oleh Paket Viva Mateke kepada KPU.
• Kantor SAR Kupang Gelar Pelatihan Potensi Pencarian dan Pertolongan
Sebagai proses tahapan pemilu yang bermartabat, KPU mengemas acara ini mulai dari penyambutan bakal calon sampai pada acara penyerahan dokumen. Tenda tempat duduk masa pendukung sudah disiapkan.
Di pintu masuk kantor ditempatkan meja untuk registrasi bakal calon, tim penghubung dan operator. Di ruangan kantor juga sudah ditata meja dan kursi saling berhadapan sebagau tempat duduk antara KPU dan pasangan calon.
• Truk Proyek di Belu Terperosok ke Sungai, TNI Bersama Warga Bantu Evakuasi
Di tengah-tengah diseting kosong sebagai tempat bagi bakal calon dan KPU untuk berdiri saat menyerahkan dan menerima dokumen syarat dukungan.
Namun, saat acara resmi penyerahan dokumen syarat dukungan berlangsung, paket Viva Mateke malah batal menyerahkan dokumen karena dokumen yang mereka miliki belum lengkap. Acara resmi pun buyar dengan begitu saja.
Ketua KPU Belu bersama komisioner lainnya bersama anggota KPU NTT, Yosafat Koli serta Ketua dan anggota Bawaslu yang hadir saat itu hanya terlihat diam dan heran-heran.
Akhirnya, paket Viva Mateke dipersilahkan duduk kembali, begitu pun sebaliknya ketua dan anggota komisioner KPU Belu kembali ke tempat duduk.
Saat itu anggota KPU NTT, Yosafat Koli meresponnya dengan baik meski Paket Viva Mateke batal menyerahkan dokumen syarat dukungan saat acara resmi.
"Ini belum sampai di penyerahan berkas. Hal ini tidak apa apa dan apa kesulitannya bisa dikomunikasikan. Tadi kalau sudah disampaikan dari awal mungkin tidak sampai pada acara seperti ini. Tapi karena sudah datang dan kami bayangkan om Vinsen bawa dengan dokumen-dokumen, jadi kami juga harus gugup", ujar Yosafat sambil tersenyum.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak mengatakan, KPU berbesar hati menerima kehadiran paket Viva Mateke walaupun tidak jadi menyerahkan dokumen syarat dukungan.
Mik Nahak menegaskan kepada paket Viva Mateke agar mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik baru diserahkan ke KPU karena proses penyerahan dokumen syarat dukungan merupakan sebuah proses tahapan Pilkada yang bermartabat, bukan untuk uji coba.
"Kami sangat berbesar hati dan siap melayani paket Viva Mateke. Saya mengharapkan proses ini bukan untuk uji coba tapi ini proses bermartabat", pinta Mik Nahak.
Bakal calon bupati Vinsen Loe kepada wartawan mengatakan, kendala yang mereka alami adalah soal data dari satu kecamatan yang belum disusun rapih antara data online dan offline.
Kata Vinsen, paket Viva Mateke yakin 100 persen sudah menyiapkan data dukungan, baik jumlah maupun penyebaran dukungan. Paket Viva Mateke sudah menyiapkan data dukungan berupa foto kopi KTP sebanyak 13.479 sesuai dengan syarat yang diamanatkan UU.
Katanya, data dukungan sudah diinput hanya saja penyusunan data antara online dan offline yang masih terkendala. Vinsen Loe sangat yakin paket Viva Mateke bisa lolos verfikasi dan berpartisipasi dalam Pilkada Belu 2020. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)