Polda NTT Hentikan Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan Ansel Wora
Penyidik Polda NTT hentikan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Ansel Wora
Penyidik Polda NTT hentikan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Ansel Wora
POS-KUPANG.COM | RYAN NONG -- Direktorat Reserse dan Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT) akhirnya menghentikan penanganan kasus dugaan pembunuhan ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Ansel Wora.
Penghentian penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap pria yang berprofesi sebagai sopir pada Dinas Perhubungan ini dilakukan usai pihak penyidik Ditreskrimum Polda NTT melakukan gelar perkara.
• Retas Isolasi di Alorawe, Bupati Nagekeo Bangun Jembatan Gantung Tahun 2020
"Berdasarkan hasil gelar perkara, merekomendasikan bahwa dugaan pembunuhan korban atas nama Anselmus Wora yang ditemukan meninggal dunia pada Kamis 31 Oktober 2019, sekitar pukul 23.99 Wita, di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende dapat dihentikan karena tidak cukup bukti," tegas Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Yudi Sinlaeloe kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda NTT pada Jumat (21/2/2020) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Yudi didampingi oleh Dir Intelkam Polda Pol Joudy Aldrien Abednedju Mailoor, Wadir Reskrimum Polda NTT AKBP Anthon CN dan Kaur Penmas Bid humas Polda NTT AKP Samuel. Turut dihadirkan pula dokter Labfor dr Ni Luh Putu Spf dan dr Arif Wahyono S.Pf dari Pusdokkes Mabes Polri.
• Soal Gotong Jenazah Seberangi Sungai : DPRD NTT Minta Pemkab Nagekeo Perlu Cari Solusi
Kombes Yudi menjelaskan, dari hasil penyidikan yang dilakukan baik dari tim Polsek, Polres Ende maupun oleh tim Polda NTT, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP kriminalistik, pada barang bukti mobil truk tidak ditemukan ada darah korban maupun petunjuk penyebabnya. Sementara darah yang ditemukan di jalan rabat tempat para saksi menemukan korban adalah benar merupakan darah korban.
Hasil toksikologi barang yang diduga muntahan korban di TKP, jelas Kombes Yudi, tidak mengandung pestisida, narkoba, logam berat dan alkohol. Demikian pula hasil analisa call data record dan kloning telepon para saksi, tidak ditemukan percakapan mencurigakan baik sebelum atau setelah kejadian.
Dalam kesempatan sebelumnya, dokter Labfor Pusdokkes Polri dr Ni Luh Putu Spf menjelaskan hasil otopsi yang dilakukan oleh timnya terhadap korban pada 27 November 2019. Ia mengatakan, pada pemeriksaan luar terdapat tanda pembusukan di bagian kepala dan luka akibat benda tumpul. Sementara itu untuk pemeriksaan dalam ditemukan penebalan dari jantung ke koroner serta ada resapan darah di bawah kulit kepala dan pendaratan di dalam kepala.
"Kesimpulannya ada perdarahan dalam otak dan ada pembusukan," jelas dr Putu.
Polda NTT
hentikan pengungkapan kasus
dugaan pembunuhan
Ansel Wora
ASN
Kabupaten Ende
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
China dan Jepang Diambang Perang Rebutan Pulau,Tokyo Provokasi Sebut 4 PLA Tewas, China Ancam |
![]() |
---|
Ini Kehebatan Gibran Rakabuming Masih Muda, Kaya Raya, Punya Jabatan Mentereng, Anak Presiden Jokowi |
![]() |
---|
SUAMI Lagi Siaga Jaga Wilayah Perbatasan, Istri AnggotaTNI Selingkuh dengan Senior, Ini HUKUMANNYA |
![]() |
---|
Masa Lalu Syahrini yang Kelam Terungkap, Sekarang Saja Baru Rasakan Kemewahan saat Jadi Istri Reino |
![]() |
---|
Denny Darko Sebut Celine Evangelista Rebut Stefan William, Bak Sejalan Dengan Ucapan Natasha Wilona |
![]() |
---|