Jumat, 24 April 2026

Integritas Kejari Menjaga Nama Baik Masyarakat dan Kota Kupang

Penandatanganan janji kinerja diawali oleh Kajari Maks Oder Sombu dan diikuti oleh seluruh jajaran dan staf kantor itu.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore foto bersama Kejari Kota Kupang Maks Oder Sombu dan elemen Forkopimda Kota Kupang usai pelaksanaan apel penandatangan pakta pencanangan ZI menuju WBK-WBBM di Kantor Kejari Kota Kupang pada Selasa (18/2/2020). 

Senada, Dandim 1604 Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha kepada wartawan mendukung pelaksanaan pencanangan Zona Integritas menuju WBK-WBBM. Selaku Mitra, Kodim 1604 Kupang memberi apresiasi dan berharap agar Kejari Kota Kupang dapat mencapai predikat Wilayah  Bebas Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Tiba di Bundaran Tirosa AHY Langsung Diserbu Warga Kota Kupang

Ini Anjuran Dari Para Peneliti Guys, Jangan Takut Untuk Jatuh Cinta ! Ada 7 Manfaatnya

Hadir dalam apel tersebut, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loude, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti, Dandim 1604 Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Dju Johnson Mira Manggi, Kepala Rutan Kupang Yohanes Ferianto, perwakilan Kantor Imigrasi Kupang serta Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved