Integritas Kejari Menjaga Nama Baik Masyarakat dan Kota Kupang
Penandatanganan janji kinerja diawali oleh Kajari Maks Oder Sombu dan diikuti oleh seluruh jajaran dan staf kantor itu.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Integritas Kejari Menjaga Nama Baik Masyarakat dan Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kejaksaan Negeri upang mengawali pelayanan pada tahun 2020 dengan melakukan penandatanganan janji kinerja tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan penandatanganan dan pencanangan tersebut dilaksanakan dalam apel di halaman kantor Kejari Kota Kupang di Jalan Palapa Kelurahan Oebobo pada Senin (18/2/2020) pagi.
Penandatanganan janji kinerja diawali oleh Kajari Maks Oder Sombu dan diikuti oleh seluruh jajaran dan staf kantor itu.
Sementara pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) dilaksanakan oleh Kepala Kejari Kota Kupang Maks Oder Sombu dan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton sebagai saksi pertama dan Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana PT Binti SIK sebagai saksi kedua.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh Forkopimda Kota Kupang dan Kepala Ombudsman NTT.
Walikota Kupang Jefirstson Riwu Kore yang hadir memberikan apresiasi tinggi kepada Kajari dan jajarannya. Ia mengatakan, penandatangan pakta tersebut sebagai sebuah langkah awal yang baik untuk membuktikan integritas para aparat penegak hukum di Kejari Kota Kupang.
"Kebanggaan buat saya, Kejari Kota Kupang telah memastikan semangat untuk menyongsong WBK-WBBM. Ini perlu semangat dan ketekunannya. Ini akan menjadi kebanggan Kota Kupang," ungkap Jefri kepada wartawan.
Ia mengatakan, mau tidak mau, hal baik ini harus dimulai agar dapat menjadi virus yang mempengaruhi dan meningkatkan kinerja khususnya terkait pelayanan publik yang transparan dan akuntabel serta tanpa KKN pada masyarakat.
Ia juga menegaskan, integritas aparat penegak hukum di Kejari Kota Kupang yang dibuktikan dalam tindakan dapat menjaga nama baik Kejari dan Kota Kupang secara keseluruhan.
"Kita sudah mulai dengan langkah awal, saya yakin integritas yang luar biasa bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa, integritas ini menjaga nama Kejari dan khususnya kita di kota Kupang," katanya.
Semntara itu, apresiasi dan dukungan juga diberikan forkopimda Kota Kupang kepada Kejari yang mencanangkan Zona Integritas menuju WBK-WBBM.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti SIK kepada wartawan menyampaikan ucapan selamat kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang telah mencanangkan ZI menuju WBK-WBBM.
Ia mengapresiasi Kejari yang menyatukan gerak dan langkah untuk memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan Kejari sebagai wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sesuai dengan semangat dan gerak langkah pembangunan Indonesia.
"Selalu mitra kerja yang selama ini telah berkolaborasi bersama Kejari, kita harapkan akan bersama maju dan mendukung terwujudnya WBK-WBBM tersebut," ujarnya.
Senada, Dandim 1604 Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha kepada wartawan mendukung pelaksanaan pencanangan Zona Integritas menuju WBK-WBBM. Selaku Mitra, Kodim 1604 Kupang memberi apresiasi dan berharap agar Kejari Kota Kupang dapat mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
• Tiba di Bundaran Tirosa AHY Langsung Diserbu Warga Kota Kupang
• Ini Anjuran Dari Para Peneliti Guys, Jangan Takut Untuk Jatuh Cinta ! Ada 7 Manfaatnya
Hadir dalam apel tersebut, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loude, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti, Dandim 1604 Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Dju Johnson Mira Manggi, Kepala Rutan Kupang Yohanes Ferianto, perwakilan Kantor Imigrasi Kupang serta Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pelaksanaan-apel-penandatangan-pakta-pencanangan-zi.jpg)