Hari Pertama Tidak Ada Bakal Calon Perseorangan yang Serahkan Syarat Dukungan
informasi dari tim penghubung bakal pasangan calon perseorangan Vinsen Loe -Arnaldo Da Silva Tavares akan diserahkan besok.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Hari Pertama Tidak Ada Bakal Calon Perseorangan yang Serahkan Syarat Dukungan
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA----Penyerahan syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Belu tahun 2020 dijadwalkan mulai hari ini, Rabu (19/2/2020). Namun sampai dengan pukul 12.00 Wita, belum ada bakal calon perseorangan yang datang menyerahkan syarat dukungan.
Hal itu dikatakan Jurubicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Herlince Emiliana Asa kepada Pos Kupang.Com, Rabu (19/2/2020).
Menurut Herlince, di hari pertama tidak ada bakal calon yang datang menyerahkan syarat dukungan. Sesuai informasi dari tim penghubung bakal pasangan calon perseorangan Vinsen Loe -Arnaldo Da Silva Tavares akan diserahkan besok.
"Hari ini tidak ada, besok ada. Memang jadwal hari ini sampai tanggal 23 febuari. Dari informasi penghubung paslon, meraka akan tiba besok", kata Herlince.
Menurut Herlince, bakal pasangan calon perseorangan yang resmi menyerahkan surat mandat tim penghubung adalah Vinsen Loe -Arnaldo Da Silva Tavares.
Bakal pasangan calon perseorangan wajib menyerahkan syarat dukungan 10 persen dari jumlah DPT pada pemilu terakhir. Pemilu terkahir dimaksud adalah pemilu serentak tahun 2019 dengan total DPT sebanyak 134.122 pemilih.
• Pertama Kali Injakan Kaki di Kota Kupang AHY Unggah Status di Medsos, Kocak Diajak Tik-tok
• TRIBUN WIKI: Pantai Wera, Sumba Timur Tawarkan Keindahan Pasir Putih
• Bikin Pangling, Lihat Penampilan Terbaru Muzdalifah, Berubah Total Awet Muda Bak ABG
Dengan demikian, bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten Belu wajib menyerahkan syarat dukungan sebanyak 13.413 foto kopi KTP dan surat pernyataan dukungan. Kemudian, sebaran dukungan minimal 50 persen kecamatan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas)