Jamsostek Lindungi Panitia Ad Hoc Bawaslu Manggarai Barat
BP Jamsostek NTT memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi 96 anggota Panitia Ad Hoc Bawaslu Manggarai Barat
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
Ardi mengatakan, kehadiran pihaknya itu juga untuk bersosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Karena, program jaminan sosial ketenagakerjaan kini berhak dimiliki oleh segala lapisan masyarakat pekerja. Tidak hanya pekerja formal saja tetapi pekerja informal saat ini berhak untuk menjadi peserta.
Pemilihan lokasi di CFD dinilai sangat efektif. Karena di sana merupakan ajang berkumpulnya masyarakat sepanjang Jalan El Tari Kupang untuk berbagai kegiatan, lari pagi, acara gathering, kampanye, dan ada juga yang cuma jalan kaki dan lainnya.
• Gubernur NTT Bilang Tiga Kabupaten Jadi Beban, Dalam Masalah Stunting dan Kemiskinan
Ardi menyampaikan kegiatan tersebut juga untuk memberikan edukasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).
"Ikut program BPJS Ketenagakerjaan tidak mahal, namun perlindungan yang diberikan sangat bermanfaat," ujar Ardi.
Untuk pekerja mandiri hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan untuk mengikuti program JKK dan JKM, dan manfaatnya pun naik, iurannya tetap sama.
Manfaat yang diberikan bagi tenaga kerja meninggal dunia yang bukan akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan menerima santunan Rp42 juta yang semula hanya Rp24 juta.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)