Ini Target Pembangunan Jalan Provinsi di NTT Tahun 2020

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) menargetkan pengerjaan jalan provinsi tahun 2020 sepanjang 350-472 km

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
istimewa
Nelson Matara 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) menargetkan pengerjaan jalan provinsi tahun 2020 sepanjang 350-472 km. Panjang jalan yang hendak dikerjakan ini sesuai dengan skema penanganan jalan di NTT.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT, Nelson O. Matara, Senin (17/2/2020).

Menurut Nelson, dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD NTT dengan Dinas PUPR NTT, terungkap skema penanganan jalan-jalan provinsi di NTT yang rusak.

Begini Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya Semifina Piala Gubernut Jatim Sore Ini

"Sesuai data yang dipaparkan Kadis PUPR NTT, Maksi Nenabu, bahwa ruas jalan provinsi yang rusak atau kurang mantap di NTT sepanjang 906,12 km. Target pemerintah ruas jalan ini tuntas dalam dua tahun (2020-2021) dan untuk tahun pertama dikerjakan sekitar 472 km dengan sistem Grading Operation/resaphing (GO) + ," kata Nelson.

Dia menjelaskan, dalam pengerjaan itu ada skenario pendanaan selama dua tahun,termasuk juga dalam pinjaman daerah.

Ancam Buruh Bangunan Gunakan Sajam, 2 Pria di Kupang Diamankan Polisi

Lebih lanjut dikatakan, startegi penanganan jalan, yakni konstruksi jalan menggunakan GO +, yaitu pembentukan kembali permukaan jalan untuk perkerasan jalan tanpa penutup dengan jenis konstruksi lapis pondasi semen tanah komposit (tanah, semen ,bahan tambah atau aditif).

"Sedangkan, pentahapan penanganan fokus pada ruas jalan dengan kondisi tidak mantap yang cukup. Kemudian fokus pada akses ke sentra-sentra produksi ,destinasi wisata dan juga daerah perbatasan," katanya.

Sedangkan soal evaluasi pengerjaan tahun 2019, progres pengerjaan fisik 87-92 persen. Karena itu, pihak ketiga meminta waktu adendum tiga bulan untuk menyelesaikan pekerjaan.

"Kami juga sudah pantau di lapangan, dengan membentuk tiga tim, yakni Sumba, Timor dan Flores. Kita pastikan proyek di lapangan bisa diselesaikan walau dengan adendum waktu, " katanya.

Dikatakan, dalam pengerjaan proyek fisik tahun 2019 ada kendala di lapangan, yakni cuaca hujan, peralatan dan tenaga kerja, sehingga pihaknya meminta kontraktor manfaatkan waktu adendum.

"Sedangkan proyek tahun 2020, terutama ruas jalan yang dikerjakan di Timor, Flores dan Sumba ada tiga pola penberjaan HRS, GO dan pola ketiga yakni GO + ," ujarnya.

Ditanyai soal alokasi anggaran pengerjaan fisik di tahun 2020, ia mengatakan, anggaran pembangunan fiisk, baik jalan, jembatan dan air bersih dengan anggaran hampir mencapai Rp 1 triliun.

Anggota Komisi IV DPRD NTT,Pata Vincensius dan Agus Bria Seran menyoroti soal adanya status jalan, seperti jalan provinsi, kabupaten dan kota,termasuk kewenangan.

Menurut Vincensius, adanya struktur anggaran tidakadai sehingga dinamakan jalan nasional dengan APBN, jalan provinsi dengan APBD I dan jalan kabupaten dan kota dengan APBD kabupaten/kota.

"Dalam perhitungan anggaran selalu membagi soal distribusi, tanpa melihat soal luas wilayah," kata Vincensius.

Dia mencontohkan soal pengawasan Vincensius juga menyoroti soal pengawasan proyek dari APBN oleh anggota legislatif /DPR RI.

Namun, dilihat dari kefektivitas tidak begitu maksimal. Karena itu, perlu ada aturan yang konek, sehingga pengawasan dari pusat dan daerah.

Vincensius juga menyoroti jalur trans utara Flores yang saat ini masih memrihatinkan dan pengerjaan tidak fokus.

Agus Bria Seran mengatakan, pembanguan jalan itu membuka isolasi, yakni membuka jalan dari kabupaten ke kota atau sebaliknya dan juga dari kota ke desa, kemudian jalan itu harus prioritas ke sentra-sentra produksi.

"Kita ini otonomi tapi departemen-departemen tidak ada otonomi.Di daerah ada balai-balai ibarat negara dalam negara," kata Agus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved