Warga Besipae TTS Tolak Penggusuran
Tolak Penertiban, Warga Besipae TTU Ajak Satpol PP Sumpah Makan Tanah
Warga Besipae TTS tolak penggusuran, tolak penertiban, warga Besipae ajak Satpol PP sumpah makan ranah
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Warga Besipae TTS tolak penggusuran, tolak penertiban, warga Besipae ajak Satpol PP sumpah makan ranah
POS-KUPANG.COM | SOE - Dua tokoh masyarakat Besipae, Imanuel Tampani dan Niko Manao menantang anggota Satpol PP Propinsi NTT dan Sony Libing, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Propinsi NTT untuk melakukan sumpah makan tanah.
Jika tanah Besipae merupakan milik Pemprov NTT, maka tidak akan terjadi apa-apa dengan anggota Satpol PP dan Sony Libing pasca melakukan penertiban.
• Proses Penertiban Mes UPT Besipae Diwarnai Aksi Bugil Warga
Tetapi jika tanah tersebut merupakan tanah warga Besipae, maka anggota Satpol PP dan Sony Libing tidak akan pulang dengan selamat sampai ke rumah.
" Kalau berani kita sumpah makan tanah. Kalau ini memang tanah Pemda maka tanah akan makan kami. Tetapi kalau ini bukan tanah Pemprov NTT maka tanah akan makan bapa semua yang hari ini datang lakukan penertiban," ujar keduanya sambil mengambil tanah dan memasukan kedalam mulut masing-masing.
• Pemkab Belu Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada kepada Polres Belu Senilai Rp 4,2 M
Tantangan dari Tampani dan Manao tak digubris oleh satpol PP yang terus melakukan penertiban. Sony Libing pun nampak tak menghiraukan tantangan tersebut.
Sony yang dikawal ketat enam orang anggota Brimob bersenjata lengkap nampak santai menanggapi tantangan tersebut.
Melihat tantangannya tak digubris, Tampani dan Manao Semakin menjadi. Keduanya dengan suara tegas mengatakan, siap melawan hingga mati. Bahkan, duanya mencoba memprovokasi anggota kepolisian dengan meminta untuk ditampar, namun tak digubris.
Keduanya memastikan warga Besipae akan tetap mendiami kawasan Besipae. Warga kompak tidak akan keluar dari kawasan Besipae yang disebut sebagai tanah mereka walau tak mampu menunjukkan sertifikat hak milik.
" Ini tanah ulat yang diberikan kepada Pemprov NTT waktu tahun 1982 untuk kerja sama dengan Australia guna pengembangan ternak. Namun setelah program itu selesai, warga menolak untuk diperpanjang sertifikatnya. Namun tiba-tiba pemerintah propinsi sudah pegang sertifikat hak pakai atas tanah tersebut. Itu bagaimana bisa? Padahal kami sudah menolak diperpanjang. Oleh sebab itu, kami tidak akan keluar dari Besipae," tegas keduanya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, walaupun mendapatkan perlawanan dari warga, khususnya kaum ibu, Penertiban mes UPT Besipae tetap ditertibkan.
Dikawal anggota TNI-POLRI proses penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP Propinsi NTT yang dipimpin langsung Kasat Satpol PP Propinsi NTT, Cornelis tetap berjalan.
Barang-barang dari empat Keluarga yang mendiami mes UPT Besipae dikeluarkan secara paksa oleh anggota Satpol PP. Usai dikeluarkan, barang-barang tersebut lalu diangkut dengan mobil satpol PP lalu ditaruh di pinggir jalan umum. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
* Soal Warga Besipae TTS tolak penggusuran, Bupati TTS: saya curiga ada aktor intelektual terkait masalah lahan Besipae
Bupati TTS Egusem Piether Tahun menduga ada aktor intelektual dibalik perlawanan warga Besipae terhadap Pemprov NTT terkait masalah lahan Besipae.
Aktor tersebut, disebut Bupati Tahun sengaja membuat situasi ricuh sehingga masyarakat ada yang maju, ada yang mundur guna memberikan perlawanan kepada Pemprov NTT.
Namun Pemprov NTT dibawah komando Gubernur NTT, Viktor Laiskodat telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Besipae. Sehingga apa bila masyarakat tidak mau dengan cara baik-baik maka Pemprov NTT akan mengambil langkah tegas.
" Pak Gubernur tidak main-main dengan masalah Besipae. Beliu sudah bilang kalau tidak mau dengan cara baik-baik beliu akan ambil langkah tegas," ungkap Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Senin (17/2/2020) di kantor bupati TTS.
Dirinya menghormati langkah penertiban yang dilakukan oleh Pemprov NTT terhadap aset yang dimiliki.
Pemda TTS hanya mendampingi agar proses penertiban tetap berjalan dengan kondusif.
Kepada masyarakat Besipae, Bupati Tahun menghimbau agar tidak melakukan perbuatan yang anarkis.
Jika nekat melakukan perbuatan anarkis maka pihak penegak hukum tidak akan segan menggambil sikap tegas.
" Tetap jaga situasi agar tetap kondusif. Jangan berbuat anarkis karena akan berhadapan dengan hukum," imbaunya.
Terpisah, wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan mengingat Pemprov NTT agar tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan penertiban. Bagaimana pun warga Besipae merupakan warga Propinsi NTT.
" Tetap utamakan pendekatan humanis dalam proses penertiban. Jika memang lahan tersebut milik Pemprov NTT, kita berharap Pemprov tetap menyediakan lahan untuk relokasi warga agar tidak terkatung-katung pasca penertiban," pinta Religius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
* Aksi Solidaritas
Aliansi Solidaritas untuk Marosi (Lamboya) melakukan aksi demo ke Gedung DPRD NTT. Mereka menyampaikan salah satu masalah lahan di Besipae, Kabupaten TTS.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (24/9/2018) sekitar pukul 10:45 Wita,para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Marosi (Lamboya) ini tiba di Gedung DPRD NTT.
Mereka dipimpin Koordinator Lapangan, Matias Kayun dan Koordinator Umum,
Dominikus Karangora,
Mereka dikawal aparat kepolisian dan Sat Pol PP Provinsi NTT.
Hanya beberapa saat saja di luar gedung, mereka langsung dipersilahkan masuk ke Aula Kelimutu Gedung DPRD NTT.
Mereka langsung diterima Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa.
Saat dialog, Aliansi Solidaritas untuk Marosi mengungkapkan salah satu masalah, selain kematian P
oro Duka, yakni masalah lahan di Besipae, TTS.
"Kami mau sampaikan masalah di Pubabu, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS. Ada kasus sejak 2008 dan sampai saat ini belum ada pengakuan soal hak atas lahan di Besipae," ujar salah satu warga
Koordinator Lapangan, Matias Kayun mengatakan, kasus di Besipae sudah berlangsung sejak 2008, namun belum diselesaikan oleh Pemprov NTT. (*)