Polisi Bongkar Wisata Seks Halal
TERBONGKAR! Wisata Seks Halal di Indonesia, Sudah Mendunia Sejak 8 Tahun Lalu, Beroperasi di Bogor
TERBONGKAR! Wisata Seks Halal di Indonesia, Ternyata Sudah Mendunia Sejak 8 Tahun Lalu, Beroperasi di Bogor
TERBONGKAR! Wisata Seks Halal di Indonesia, Ternyata Sudah Mendunia Sejak 8 Tahun Lalu, Beroperasi di Bogor
POS-KUPANG.COM - Kabar mengagetkan berasal dari Bogor, sebuah wisata seks berlabel halal dibongkar jajaran kepolisian.
Belakangan sebuah kabar cukup mengejutkan terjadi di Indonesia, denga terbongkarnya tempat wisata seks halal di Bogor.
Mengutip dari Tribun Bogor, Sabtu (15/2/2020), hal itu terungkap dari sebuah video yang beredar di puncak Bogor hingga Internasional.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan terbongkarnya kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini berawal dari video Youtube berbahas Inggris.
Video tersebut menawarkan adanya wisata seks halal di puncak Bogor.
Baca Juga: Berawal Dari Iseng, Kebiasaan Bilas Muka Pakai Air Tajin Ini Membuat Wanita Ini Mendapat Manfaat Luar Biasa, Simak Bagi Kalian Dengan Muka Berminyak!
"Video ini beredar ke Internasional, bahkan ada testimoninya dan korban dan pelaku," katanya dikutip dari Tribunnews.
Mengetahui hal ini polisi tak tinggal diam, dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang ditangkap, kelima orang itu memiliki peran berbeda.
Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.
Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab yang menjadi pelanggannya.
Setelah semua tersedia, DO berperan untuk membawa korban untuk dibooking.
• Fakta-fakta Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak,Pakai Ijab Qabul,Sudah Dingkap Media Luar 8 Tahun Lalu
• Fakta Terbaru Anggota TNI Cantik yang Bikin Kasad Menangis,Ternyata Mantan Model,Kini Alami Kebutaan
• Jadwal Acara Hari Ini TV Senin 17 Februari 2020 RCTI GTV NET TRANS MNCTV, Uang Kaget Jam 7.30 Malam
• Ramalan Shio Hari Ini Senin 17 Februari 2020, Hati-Hati Bagi Pemilik Shio Monyet, Ular dan Ayam
Sedanhkan AA berperang untuk pemesanan dan membayar perempuan untuk dibooking.
Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.