Pilkada 2020 di NTT, Belum Ada Lembaga Pemantau yang Daftar di KPU
semenjak diumumkan oleh KPU terkait lembaga pemantau hingga saat ini belum ada satupun lembaga pemantau yang mendaftar.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pilkada 2020 di NTT, Belum Ada Lembaga Pemantau yang Daftar di KPU
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Sampai saat ini belum ada satupun lembaga pemantau Pemilu yang mendaftar ke KPU di sembilan kabupaten di NTT. KPU juga telah membuka pengumuman sejak 1 November 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (17/2/2020).
Sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada di tahun ini adalah, Kabupaten Belu, TTU, Malaka, Sabu Raijua, Manggarai ,Manggarai Barat, Ngada, Sumba Timur dan Sumba Barat.
Menurut Thomas, semenjak diumumkan oleh KPU terkait lembaga pemantau hingga saat ini belum ada satupun lembaga pemantau yang mendaftar.
"Jadi sampai sekatang ini lembaga pemantau belum ada yang mendaftar di KPU NTT. Padahal KPU di sembilan kabupaten sudah mengumumkan sejak tanggal 1 November 2019 lalu," kata Thomas.
Dijelaskan, lembaga pemantau Pilkada harus mendaftar ke KPU agar pelaksanaan pemantauan bisa diketahui juga oleh penyelenggara pemilu.
"KPU di sembilan kabupaten juga telah perpanjang waktu pendaftaran agar lembaga pemantau dapat manfaatkan waktu untuk daftar," katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, untuk pilkada, lembaga pemantau mendaftar di KPU yang menggelar pilkada.
• Hari Ini Tim Gegana Lakukan Identifikasi Bom di Belu
• Coba Selundupkan WNA China ke Australia, Nelayan Adonara Terancam 15 Tahun Penjara
• Polres Malaka Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Kakek 75 Tahun di Kobalima
"Tapi sejauh ini berdasarkan hasil pengawasan kami, belum ada lembaga pemantau yang daftar di KPU sembilan kabupaten yang akan gelar pilkada," kata Jemris.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)