Kepsek di Sumba Timur Sebut Dana BOS Sangat Membatu Sekolah dan Guru Honorer
besaran dan BOS untuk Tahun 2020 Rp 1,5 juta/siswa. Dana sebesar itu untuk satu tahun.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Kepsek di Sumba Timur Sebut Dana BOS Sangat Membatu Sekolah dan Guru Honorer
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU----Sejumlah guru kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Sumba Timur mengatakan guru honorer sangat dibutuhkan karena guru ASN dan guru PTT sangat kurang atau tidak setara. Sehingga adanya peruntukan dana BOS untuk membayar gaji guru honorer sangat membatu sekolah dan guru honorer.
Kepsek SMAN 2 Waingapu Nimrot Ndjuka Mbani, S. Pd ketika dikonfirmasi POS-KUPANG. COM, Minggu (16/2/2020) mengatakan, terkait dengan dana BOS 50 persen untuk membayar gaji guru honorer, saat ini belum ditransfer karena baru SK tahap 1 yang ada, jadi masih menuggu tahap berikutnya.
Nimrot juga menjelaskan, besaran dan BOS untuk Tahun 2020 Rp 1,5 juta/siswa. Dana sebesar itu untuk satu tahun.
Menurut Nimrot, terkait dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer, karena perhatian pemerintah pada guru honor saat ini luar biasa sehingga mengalokasikan maksimal 50 persen dari total dana bos di masing-masing sekolah bagi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk pembayaran honor.
Sekolah tentu mempunyai kebutuhan dana operasional yang berbeda-beda sehingga sekolah bisa mengalokasikannya sesuai kebutuhan.
Nimrot juga menjelaskan, jumlah tenaga honorer di SMAN 2 Waingapu yang memenuhi syarat untuk bisa menerima gaji dari dana BOS baru 7 orang dari total 24 tenaga honor, sedangkan yang belum memenuhi syarat sementara diusahakan.
Syarar guru honorer untuk bisa menerima gaji dari dana BOS yakni tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, memiliki NUPTK dan tidak atau belum menerima tunjangan profesi guru.
Nimrot juga mengatakan, terkait dengan gaji mereka guru honor selama ini dari sumbangan orangtua siswa lewat komite sekolah. Dengan besarannya gajinya tergantung pada masa kerja.
Menurutnya, dengan adanya guru honorer jelas pihaknya sangat membutuhkan tenaga honor karena kebutuhan sekolah sebab kebutuhan guru belum setara dengan ASN yang ada di sekolah.
Kepsek SMA Negeri 1 Matawai La Pawu, Sumba Timur, Christian Nengi Rutung, juga mengatakan saat ini dana BOS belum ditransfer. Dengan adanya peruntukan 50 persen dana BOS untuk membayar gaji guru honorer sangat membantu sekolah dan juga sangat membantu para guru honorer.
Christian juga menjelaskan, jumlah guru honorer di sekolah itu sebanyak 13 orang. Gaji yang diberikan bersumber dari sumbangan komite dengan besaran upah per guru Rp 500.000/bulan.
"Ya untuk besaran dana BOS saya belum tahu, Disesuakan dengan jumlah siswa per 30 Oktober 2019. Adanya guru honor ini sangat dibutuhkan karena jumlah PNS dan PTT di sekolah sangat terbatas,"ungkap Christian.
Kepala SMAN 1 Kambera Putiyani Rambu Lepir, S. Pd, juga kepada POS-KUPANG.COM mengaku belum ditransfer dana BOS untuk tahun 2020. Dengan besaran Rp 1,5 juta persiswa/tahun yang ditransfer dalam 3 tahap yakni tahap 1 sebesar 30%, tahap 2 sebesar 40% dan tahap 3 sebesar 30%.
Menurutnya terkait kebijakab pemerintah dimana 50 persen dana BOS diperuntukan untuk membayar gaji guru honorer sangat penting karena sangat membantu pihak sekolah dan guru honorer itu sendiri.