Penjudi Kupon Putih Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS: Tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong Leko
BREAKING NEWS: Tim Jatanras Polres Manggarai tangkap 2 pelaku perjudian di Desa Pong Leko
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: Tim Jatanras Polres Manggarai tangkap 2 pelaku perjudian di Desa Pong Leko
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Tim Jatanras Polres Manggarai kembali mengungkap dan menangkap dua pelaku perjudian kupon putih (KP), Sabtu (15/2/2020) siang.
Para pelaku perjudian KP ini ditangkap di kios milik saudara Kosmas Anggul di Kampung Longgo, Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang juga pelaku perjudian.
• Lembata Kekurangan Pegawai di Desa, Ini Tanggapan Sekretaris Daerah Lembata
Selain Kosmas, Damianus Babun, warga Gulung, Desa Pong Leko juga ditangkap.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (15/2/2020) sore, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku perjudian.
Menurutnya, pada tanggal 15 Pebruari 2020 ada laporan masuk ke Polres Manggarai tentang kasus perjudian KP dan anggota lalu penyelidikan dan penangkapan.
"Ada dua pelaku yang ditangkap dan akan diperiksa Reskrim Polres Manggarai," kata Kapolres Anton.
Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni uang Rp 605.000, dua buah buku tulis yang berisi angka kupon putih, tiga lembar kertas yang berisi angka kupon putih, 56 lembar rekapan kosong, satu HP merk Samsung J3 Galaxy Warna silver, satu HP Nokia tipe 105 warna biru muda dan dua ballpoint hitam merk honaga BP-8000. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)