Lembata Kekurangan Pegawai di Desa, Ini Tanggapan Sekretaris Daerah Lembata
Kabupaten Lembata kekurangan pegawai di desa, ini tanggapan Sekretaris Daerah Lembata
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Kabupaten Lembata kekurangan pegawai di desa, ini tanggapan Sekretaris Daerah Lembata
POS-KUPANG.COM - Selamat pagi Pos Kupang. Pelayanan publik di lingkup Pemkab Lembata sepertinya masih belum maksimal. Ada kantor yang masih kekurangan pegawai. Ini tentu berdampak pada pelayanan publik.
Setiap tahun ada penerimaan CPNS di Lembata. Kalau bisa, pemerintah bisa ajukan formasi dengan kuota yang banyak supaya kebutuhan pegawai di Lembata terpenuhi.
Pegawai di kantor-kantor camat dan kelurahan juga masih sangat terbatas. Hal ini juga menjadi kendala dalam pelayanan publik yang maksimal.
Setiap tahun juga pastinya ada pegawai yang pensiun dan diberhentikan, maka penerimaan pegawai setiap tahun menjadi hal yang sangat urgen demi peningkatan pelayanan publik di Lembata.
Salam dan terima kasih
Ambo
Warga Kota Lewoleba
Tanggapan
Butuh 3000 Pegawai
Ada sekitar tiga ribu lebih pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak di Kabupaten Lembata saat ini. Berdasarkan analisis beban kerja dan jabatan, jumlah ini dinilai masih belum bisa menjawabi kebutuhan pelayanan publik seutuhnya di Lembata.
• Herman Man Ajak Masyarakat Kota Kupang Sukseskan Sensus Penduduk Online 2020
Sesuai analisis itu maka Kabupaten Lembata membutuhkan sekitar enam ribu pegawai atau harus ada penambahan tiga ribu pegawai lagi.
Jadi masih sekitar 50 persen pegawai saja yang memback up penyelenggaraan pemerintahan di Lembata.
Kalau penerimaan pegawai setiap tahun hanya 100-200 orang saja maka sampai kapan pun kebutuhan pegawai tidak akan terpenuhi. Apalagi, setiap tahun ada pegawai juga yang pensiun, meninggal dunia atau diberhentikan.
Kebijakan pemerintah pusat membuka sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) juga belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada.
Saat ini masih dibuka keleluasan kepada pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai pemerintah Non PNS atau tenaga kontrak yang bisa menambah kebutuhan pegawai yang ada.
Contohnya kalau formasi untuk PNS sebanyak 150 dan P3K juga sebanyak 150, maka tentu belum bisa memenuhi kebutuhan pegawai di Lembata.
Kekurangan pegawai ini juga berpengaruh pada kualitas pelayanan publik di kabupaten satu pulau ini. Ini kebutuhan, selalu ada kebutuhan (pegawai) setiap tahun. (ll)
Sekretaris Daerah Lembata
Paskalis Ola Tapobali