Penyandang Disabilitas di NTT yang Jadi Korban Kekerasan Dilindungi Pergub NTT

Penyandang Disabilitas di NTT yang Jadi Korban Kekerasan Dilindungi Pergub NTT

Direktris LBH APIK NTT, Ansy D Rihi Dara, SH mengatakan, untuk bisa mencukupi kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT,  pihaknya menggunakan strategi "subsidi silang'.

Dimana orang yang tidak mampu aka ditanganis ecara gratis sedangkan yang mampu akan mensubsidi yang tidak mampu.

Ansy berharap agar masyarakat berani melapor jika mengalami tindak kekerasan baik di rumah, di sekolah, di tempat kerja, maupun di mana saja. (poskupangwiki.com, novemy leo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved