DPRD Lembata Ajukan Lima Perda Inisiatif
Lembaga DPRD Kabupaten Lembata telah mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) inisiatif
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Lembaga DPRD Kabupaten Lembata telah mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) inisiatif guna mengakomodasi kebutuhan akan produk-produk hukum bagi masyarakat Kabupaten Lembata.
Penyerahan naskah akademik dan draf lima perda inisiatif kepada Sekretaris Dewan Burhanudin Kia ini dilakukan di Ruangan Ketua DPRD Lembata dan disaksikan langsung oleh sejumlah anggota DPRD Lembata, Jumat (14/2/2020).
• Wabup Flotim Kutuk Pemboman Ikan di Tanjung Bunga, Perahu Nelayan Harus Dibakar
Adapun kelima draf ranperda tersebut adalah ranperda tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat, ranperda tentang penegasan batas administrasi desa, ranperda tentang pencegahan malaria, ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan ranperda tentang difabel.
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero mengatakan kelima ranperda ini masih berproses secara internal legislatif baru kemudian dibahas bersama pemerintah.
"Kalau lembaga setuju maka usul inisiatif DPRD, kita harap semua ranperda bisa terakomodasi karena dalam proses nanti bisa ada yang gugur," kata Petrus.
• Guru Besar Universitas Tanjungpura Meninggal di Kupang
Dia menambahkan kelima ranperda ini diusulkan anggota dewan perorangan dan ada yang diusulkan komisi.
Kata dia, usulan lima ranperda ini sudah sesuai rencana dewan dalam program pembentukan peraturan daerah.
Terima kasih kepada para inisiator di komisi. Ini awal yang baik, kita lihat urgennya untuk melihat produk-produk hukum di dalam masyarakat," ungkap anggota dewan dari Partai Golkar ini.
Kabag Persidangan DPRD Lembata John Botoor menerangkan proses selanjutnya bagian sekretariat akan melakukan penomoran, lalu dibawa ke bapemperda dan dibuat pengkajian.
"Lalu penjelasan dari inisiator terkait ranperda yang diajukan. Setelah itu, digelar rapat sampai pendapat akhir fraksi soal ranperda," ungkap John.
Ranperda inisiaitif menurut John akan menjadi ukuran kinerja anggota DPRD Lembata.
"Kita harap setiap masa persidangan dalam tahun 2020 harus selalu ada perda inisiatif dari DPRD, jadi jangan hanya dari pemerintah. Ini indikator ukur kinerjan DPRD yang terlepas dari fungsi dewan lainnya," ungkap John. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
