Protes Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Pada Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lembata
Apalagi kenaikan ini tidak setimpal dengan fasilitas pasar yang buruk dan terkesan tak diperhatikan pemerintah.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Revisi perda itu sudah melewati proses asistensi di provinsi dan sudah dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi. Menurutnya, aspirasi pedagang ini masih bisa terakomodasi karena masih ada tahap penyempurnaan atau penyerasian di DPRD Lembata.
Paskalis juga menjelaskan soal sasaran konsultasi publik dan proses konsultasi publik yang dilakukan secara bertahap melalui pemerintah tahap bawah sampai ke masyarakat. Oleh karena itu, dia menduga tahapan konsultasi publik memang tidak sesuai yang seharusnya sehingga para pedagang tidak dilibatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Lembata Gabriel Warat pun meminta maaf karena kondisi pasar yang tidak memadai tetapi dirinya tetap meminta para pedagang tetap berkomunikasi dengan pemerintah.
Dirinya memastikan saat ini para pedagang masih membayar retribusi sesuai perda sebelumnya.
Setelah bertemu dengan para pedagang Pasar Pada, Laurens Karangora, Ketua Komisi II DPRD Lembata, mengatakan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pemkab Lembata guna menuntaskan persoalan ini.
• Hadapi Orang Sakit, Petugas Medis Harus Senyum
• Dua Anggota DPRD TTS Pertanyakan Nasib Perumahan Warga Yang Masuk Kawasan Civic Center
• Karyawan/i Rumah Sakit St. Carolus Borromeus Kupang Bersukacita Sambut Akreditasi Paripurna
Para anggota dewan juga akan langsung turun ke lapangan dan melihat fasilitas pasar yang sudah tidak layak itu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)