Sebelum Dipulangkan WNI Eks ISIS Ucapkan Janji Setia kepada NKRI, SIMAK Kata Pengamat

Pemerintah Indonesia harus menyiapkan aturan hukum apabila memutuskan untuk pemulangan anggota ISIS asal Indonesia - Negara Islam Irak dan Suriah (

Editor: Ferry Ndoen
(AFP/Delil Souleiman)
Anggota ISIS berserta istri dan anak-anak mereka keluar dari desa Baghouz di provinsi Deir Ezzor, Suriah timur, Kamis (14/3/2019). 

"Jadi menurut kami, pemerintah perlu hati-hati (mengambil keputusan)," katanya.

Menurun

Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah bisa saja memulangkan WNI eks ISIS ke Tanah Air.

"Bisanya sih bisa (dipulangkan), (tapi) pilihannya dipulangkan atau tidak."

"Karena ada mudaratnya juga," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku pemerintah hingga saat ini belum membuat keputusan terkait pemulangan WNI eks ISIS itu.

"Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak."

"Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dipulangkan," jelasnya.

Ada Protokol

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ‎tidak mempermasalahkan pemulangan WNI, asalkan diteliti lebih dahulu oleh lembaga yang berwenang.

‎"Ya nanti tentunya ada lembaga-lembaya yang diberi wewenang."

"Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," cetus Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020).

 

Prabowo mengatakan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan, atau tingkat ‎keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.

"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat."

"Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," tambahnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Warta Kota
Tags
ISIS
NKRI
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved