Sebelum Dipulangkan WNI Eks ISIS Ucapkan Janji Setia kepada NKRI, SIMAK Kata Pengamat
Pemerintah Indonesia harus menyiapkan aturan hukum apabila memutuskan untuk pemulangan anggota ISIS asal Indonesia - Negara Islam Irak dan Suriah (
Namun sebenarnya mereka tidak memiliki tujuan untuk menjadi Foreign Fighters, dan hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam.
Oleh karenanya, jika pemerintah pada akhirnya memulangkan mereka, Robi menyarankan agar melibatkan Pemerintah Provinsi Aceh.

Terutama, apabila pertimbangannya adalah tujuan kedua seperti di atas.
• Lihat Kesiapan Bali United dan PSM Makassar Hadapi Piala AFC 2020, Than Quang Ninh Jadwal Lengkap
"Cara penanganannya bagaimana? Saya kira bisa melibatkan Pemerintah Provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam."
"Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh," usulnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak tegas rencana pemulangan 600 WNI mantan kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ke Indonesia.
Jokowi berpendapat, secara pribadi tak menginginkan eks ISIS tersebut kembali ke Indonesia.
Namun, pembahasan lebih lanjut soal rencana itu akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dengan kementerian terkait.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya."
"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Meski demikian, Jokowi memastikan akan membahas detail soal rencana kepulangan WNI eks ISIS tersebut.
Ia akan meminta kementerian terkait menghitung secara detail, mengalkulasi, dan menghitung plus minus jika WNI eks ISIS tersebut benar kembali ke Tanah Air.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan."
"Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, 600 WNI yang sempat bergabung ke ISIS, akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.