Pelanggan Rumah Makan Lapor ke Polisi
Polres Kupang Kota Naikkan Status Kasus Rumah Makan Jual Makanan yang Ada Belatung ke Penyidikan
Penyidik Polres Kupang Kota naikkan status kasus rumah makan jual makanan yang ada belatung ke penyidikan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH, SIK melalui Kanit Reskrim polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH saat dihubungi, Minggu (9/2/2020) mengaku, usai mendapatkan laporan, polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Bersama korban dan saksi, polisi mengecek makanan dan lauk yang dipajang di rumah makan khas masakan Padang yang terletak di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tersebut.
Petugas dan aparat kepolisian menemukan sejumlah lauk masih dipenuhi belatung dan langsung diamankan. pemilik rumah makan pun turut diamankan.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga memasang garis polisi pada tempat kejadian perkara.
Korban yang sudah melapor ke Polsek Kelapa Lima diarahkan ke Polres Kupang Kota karena kasusnya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
“Kasus ini ditangani Polres Kupang Kota,” katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)