APBN Rp 30 M Tuntaskan Jalan Negara di Kota Ruteng, Ini Dia Ruas Jalannya
Tahun ini, ruas jalan dalam Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso

APBN Rp 30 M Tuntaskan Jalan Negara di Kota Ruteng, Ini Dia Ruas Jalannya
POS-KUPANG-COM|RUTENG--Tahun ini, ruas jalan dalam Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI telah dianggarkan sebesar Rp 30 miliar.
Dana APBN ini akan menuntaskan ruas jalan mulai dari Jembatan Wae Ngkeling, Kumba, dua jalur ke Bandara Frans Sales, dua jalur A.Yani, Jalan Komodo, Mena dan menuju Lembor.
Pengerjaan infrastruktur jalan ini disampaikan Frumensia Silvia,
PPK 3.2 Provinsi NTT Preservasi Jalan Ruteng-Reo-Kedindi kepada wartawan di Ruteng, Senin (10/2/2020) pagi.
Silvia menjelaskan, penanganan jalan dalam Kota Ruteng menggunakan dana APBN 2020 sesuai usulan pada 2019.
"Pengerjaan jalannya dari Kota Ruteng sampai Lembor, Manggarai Barat. Penanganannya ada hotmix, pengerjaan trotoar, drainase dan pembersihan drainase," kata Silvia.
• Terbukti Korupsi, Kades Manamas TTU Divonis Penjara 2 tahun 10 Bulan
• Pesona Chef Renatta MasterChef Indonesia Saat Masak Jadi Sorotan, Langsung Trending di Twitter
Ia mengaku perbaikkan jalan ini akan membuat kondisi jalan semakin mulus.
"Besar harapan kami warga mendukung pengerjaan ini," papar Silvia.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)