Usia Video Call, si Pemeras Puas Menyetubuhi Istri Selama 6 Hari, Suami pun Diperas
Pasutri tersebut diperas Kadek Agus (20), usai menggoda AM (istri CT), dan menyetubuhinya berkali-kali. Kadek Agus mengenal AM lewat media sosial, da
POS KUPANG.COM--SEBUAH peristiwa pemerasan dialami Pasutri AM (31) dan CT.
Pasutri tersebut diperas Kadek Agus (20), usai menggoda AM (istri CT), dan menyetubuhinya berkali-kali.
Kadek Agus mengenal AM lewat media sosial, dan saling berhubungan.
Kadek bahkan kemudian menghubungi AM berulang kali, hingga mereka saling melakukan video call WhatsApp. Di suatu saat, kadek merayu AM untuk membuka baju.
Setelah keinginan Kadek dituruti AM, pelaku ini pun melakukan tangkapan layar dan disimpannya.
• Guru Bimbel Setubuhi Muridnya 285 Kali Selama Dua Tahun, Pelaku Janjikan Jaminan Lulus Sekolah
Dari situ, Kadek pun minta bertemu AM di sebuah hotel. Jika tidak mau, foto-foto tanpa busananya akan disebarkan.
"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.
Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.
Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.
• Karena Makan Sop Kelelawar dan Makan Buah Kena Virus Corona?
Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan adegan ranjang layaknya suami istri.
Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.
"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku.