Tes CPNS 2020

Ini Peringatan Keras Bagi Peserta CPNS 2019 dari BKN Pasca 180.861 Orang Gugur Tes SKD

Peringatan keras disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang ditujukan bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Editor: Ferry Ndoen
menpan.go.id
Ilustrasi: Ujian CAT CPNS 

6. Panitia seleksi instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum dimulai jadwal SKD.

7. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai SKD.

8. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD, peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).

Peserta wajib berpakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaus, celana bahan jeans dan sandal tidak diperkenankan):

-Pria mengenakan kemeja putih polos, celana bahan kain warna hitam polosdan sepatu pantofel warna hitam.

-Wanita mengenakan kemeja putih polos, rok atau celana panjang bahan kain berwarna hitam polos dan sepatu pantofel berwarna hitam. Bagi yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna hitam polos.

9. Peserta duduk pada tempat yang telah disediakan.

10. Di dalam ruang tes, peserta hanya diperbolehkan membawa asli KTP atau asli Surat Keterangan Perekaman Data Kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil yang sah dan kartu ujian CPNS 2019.

11. Peserta di dalam ruang tes dilarang:

-Membawa buku atau catatan lainnya

-Membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan, dan alat tulis

-Membawa senjata api atau tajam atau sejenisnya Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian

-Menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujiankeluar ruangan, keculai memperoleh izin dari panitia

-Membawa makanan dan minuman

-Merokok dalam ruangan tes dan ruang tunggu

Peserta ujian seleksi CPNS di Kabupaten Belu saat mengikuti ujian seleksi SKD di SMAN 1 Atambua, Senin (3/2/2020).
ilustrasi- Peserta ujian seleksi CPNS di Kabupaten Belu saat mengikuti ujian seleksi SKD di SMAN 1 Atambua, Senin (3/2/2020). (POS KUPANG/TENI JENAHAS)
Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved