Aset KSP Kopdit Solidaritas Sta. Maria Assumpta Kantor Cabang Oesao Mencapai Rp 26 Miliar
Aset KSP Kopdit Solidaritas Sta. Maria Assumpta Kantor Cabang Oesao Mencapai Rp 26 Miliar
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kupang, Aprianus M. Uly saat membuka kegiatan menekankan bahwa RAT wajib dilaksanakan sesuai UU Perkoperasian.
Dikatakannya Koperasi itu eksis manakala dikelola secara efektif dan efisien sesuai perkembangan IPTEK. Pemkab tentu mengharapkan koperasi ini memberikan pelayanan yang baik.
"Koperasi primer cukup banyak di Kabupaten Kupang berjumlah sekitar 394 unit, sampai 31 Desember 2019 tapi dalam perjalanan prosentase tidak aktif cukup tinggi. Saya apresiasi setingginya telah membuka jalan bagi pemda dalam hal pembinaan demi peningkatan ekonomi warga," kata Uly.
Uly menambahkan, dari sajian data bahwa KSP Kopdit ini memiliki SHU Rp 937 juta tentu sangat luar biasa dan ini tidak ada satupun koperasi primer mampu mendapatkan angka ini.
"Pesan saya, anggota harus laksanakan kewajiban berupa simpanan pokok, wajib dan jangan cuma minta hak. Kerjasama pengurus dengan bidang lain ditingkatkan. Dalam waktu dekat akan kita nilai sehat atau tidak KSP Kopdit ini," ujar Uly. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)