Kota Jakarta Jadi Langganan Banjir, Bandingkan Anggaran Penanggulangan Banjir Anies Vs Ahok
Kota Jakarta jadi langganan banjir, bandingkan anggaran penanggulangan banjir Anies Baswedan Vs Ahok
Kota Jakarta jadi langganan banjir, bandingkan anggaran penanggulangan banjir Anies Baswedan Vs Ahok
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Banjir seolah sudah jadi langganan setiap tahun. Berganti-ganti gubernur, banjir tak pernah benar-benar bisa diatasi.
Beberapa kali, pemerintah pusat juga turun tangan mengatasi banjir ibu kota. Setiap gubernur punya kebijakan masing-masing dalam upaya mengatasi banjir.
• Kementerian Perhubungan Izinkan Pesawat China Jemput Warga Negaranya di Bali, Tapi Ini Syaratnya
Perbedaan kebijakan ini berpengaruh pada besaran anggaran yang dialokasikan dari ABPD. Sebagai contoh, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, fokus penanggulangan banjir diprioritaskan pada normalisasi sungai dan waduk.
Dikutip dari Harian Kompas, 30 Januari 2020, pada tahun 2016, total anggaran penanganan banjir ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun. Dari dana tersebut, sebagian besar tersedot untuk program penataan kali dan waduk yang memang sudah digalakkan sejak era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) sebesar 31,5 persen dari total belanja banjir atau sekitar Rp 797,3 miliar.
• Kapan Jalan Fatubenao Dikerjakan? Ini Tanggapan Kadis PUPR Kabupaten Belu
Besarnya alokasi anggaran untuk penataan kali dan waduk di era Ahok tak lepas dari mahalnya harga pengadaan tanah. Dana itu juga termasuk digunakan untuk membebaskan lahan untuk situ, waduk, embung, dan polder.
Pada 2016, Pemprov DKI menganggarkan pembebasan lahan untuk waduk, situ, dan embung 107.340,3 meter persegi, dengan harga Rp 10 juta per meter persegi.
Adapun untuk pembebasan sungai atau saluran seluas 25.933,9 meter persegi dengan harga Rp 5 juta per meter persegi.
Sementara untuk normalisasi sungai, Ahok mengalokasikan 23 persen atau sekitar Rp 582,4 miliar untuk menata beberapa sungai seperti Kali Sekretaris, Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, dan Kali Angke.
Era Anies Alokasi APBD untuk penanggulangan banjir di DKI Jakarta berkisar 1,1 persen dari total APBD DKI Jakarta tahun 2020, yang senilai Rp 87,9 triliun. Artinya, anggaran penanggulangan banjir tahun ini ditetapkan sekitar Rp 96,7 miliar.
Lantaran persoalan defisit anggaran, memang ada pemangkasan anggaran untuk penanganan banjir. Tahun 2019 dan 2020, prioritas Pemprov DKI sudah tak lagi pada penataan kali dan waduk.
Dua tahun ini fokus utama beralih ke pemeliharaan pengendalian banjir. Pada tahun 2019, program penataan ini mengisi porsi 42,6 persen total belanja banjir atau setara dengan Rp 1,1 triliun.
Adapun tahun 2020, angkanya 30,6 persen atau Rp 739,5 miliar. Program ini tak hanya meliputi pemeliharaan sistem drainase seperti saluran, kali, waduk, atau situ, tetapi juga pompa, sebagai alat yang sangat diperlukan Jakarta.
Pada 2019, tercatat Pemprov DKI memiliki 478 pompa yang tersebar di 176 lokasi, terdiri dari pompa stasioner, pompa mobile, dan rumah pompa.